Panen Kecaman, FIFA Mulai Selidiki Kasus Spanduk Provokatif Timnas Argentina Jelang Final Piala Dunia 2026

FIFA meluncurkan terkait aksi pemain Argentina yang mengibarkan spanduk Kepulauan Falkland seusai laga melawan Inggris di semifinal Piala Dunia 2026.

Bola.com, Jakarta - FIFA meluncurkan penyelidikan pertandingan terkait aksi provokatif yang dilakukan para pemain Argentina yang mengibarkan spanduk Kepulauan Falkland seusai laga melawan Inggris di semifinal Piala Dunia 2026.

Aksi yang dilakukan para pemain Timnas Argentina ini memang memicu kemarahan setelah mengibarkan spanduk vulgar bertuliskan “Falkland adalah milik Argentina” setelah mengalahkan Inggris 2-1 di Mercedes-Benz Stadium, Atlanta, Kamis (16/7/2026) dini hari WIB itu.

Menurut laporan The Sun, FIFA menyatakan bahwa mereka sedang menilai laporan pertandingan sebagai bagian dari prosedur standar untuk merespons tindakan tercela yang dilakukan oleh Lionel Messi dan rekan-rekannya.

“Sesuai dengan prosedur standar, Komite Disiplin independen FIFA saat ini sedang menilai laporan pertandingan dan mempertimbangkan keadaan terkait sebelum memutuskan langkah selanjutnya berdasarkan Kode Disiplin FIFA,” ujar sumber tersebut, dikutip dari The Sun.

Namun, para pejabat terkait belum memberikan komentar mengenai apakah investigasi formal akan diluncurkan. Badan induk sepak bola dunia itu didorong untuk memberikan hukuman tegas sesuai aturan yang berlaku.

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

Langgar Aturan FIFA

Di bawah kode disiplin FIFA, gestur politik semacam ini biasanya berujung pada hukuman finansial (denda) alih-laki sanksi olahraga (larangan bertanding). Asosiasi Sepak Bola Argentina (AFA) kemungkinan besar akan menghadapi denda yang besar, di samping peringatan resmi mengenai perilaku mereka di masa depan.

Pada tahun 2014, AFA sebetulnya juga pernah didenda sebesar 20.000 poundsterling oleh FIFA karena membentangkan spanduk serupa sebelum pertandingan persahabatan internasional melawan Slovenia.

Ketika itu, dadan induk sepak bola dunia tersebut menyatakan bahwa tindakan tidak terpuji tersebut para pemain Argentina telah melanggar aturan tentang aksi politik dan pelanggaran perilaku tim.

Pernyataan Resmi Pemerintah Inggris

Pemerintah Inggris telah mendukung desakan agar Argentina dijatuhi semacam hukuman dari FIFA atas aksi yang provokatif tersebut. Sebuah pernyataan dari pemerintah mengenai kontroversi ini berbunyi: “Piala Dunia mungkin bukan milik kami, tetapi Kepulauan Falkland pastinya adalah milik kami.”

Pemerintah Kepulauan Falkland sendiri juga telah mengecam spanduk provokatif tersebut. Mereka menyebutnya mengecewakan tetapi tidak mengejutkan jika melihat hubungan historis antara kedua negara ini.

“Pemerintah Falkland merasa kecewa meski sayangnya tidak terkejut bahwa tim sepak bola Argentina memutuskan untuk menodai hasil semifinal Piala Dunia tadi malam, sebuah pertandingan yang sama sekali tidak melibatkan Kepulauan Falkland,” bunyi pernyataan itu.

“Meskipun demikian, bukan berita baru bagi siapa pun bahwa penduduk Kepulauan ini adalah korban dari invasi agresif pada tahun 1982, yang meninggalkan trauma mendalam bagi banyak orang. Oleh karena itu, spanduk yang ditampilkan oleh Argentina tadi malam sangat tidak sensitif bagi banyak orang di Falkland.”

 

Sudah Diperingatkan

Sebelum laga semifinal Piala Dunia 2026, para penggemar Argentina sebenarnya telah diperingatkan untuk tidak memasuki Atlanta Stadium dengan membawa bendera yang mengandung referensi apa pun tentang Falkland.

Menteri Keamanan Nasional Argentina, Alejandra Monteoliva, menegaskan bahwa hal itu akan dianggap sebagai konten politik. Oleh karena itu,

“Bendera Argentina atau Inggris diizinkan, tetapi tidak boleh ada apa pun yang mengandung pesan yang dapat memicu insiden jenis apa pun,” kata Monteoliva seperti dikutip dalam laporan The Sun tersebut.

“Tidak diperbolehkan masuk dengan botol atau dengan barang apa pun yang mengandung pesan provokatif: politik, kebencian, atau yang mempromosikan intoleransi rasial atau agama,” lanjut dia.

Sumber: The Sun

Video Populer

Foto Populer