Sukses


Cara Memperpanjang Paspor Secara Online, Mudah dan Enggak Pakai Ribet

Bola.com, Jakarta - Paspor adalah tanda pengenal yang harus dipegang saat sedang berada di luar negeri. Di negara lain, paspor merupakan tanda pengenal paling penting, seperti halnya KTP.

Jadi, paspor bisa dibilang dokumen yang wajib dimiliki atau dibawa saat bepergian ke luar negeri. Seperti tanda pengenal pada umumnya, paspor mempunyai masa berlaku.

Jika masa berlaku paspor sudah habis, perlu melakukan perpanjangan paspor ke pihak Imigrasi. Penting dicatat, proses perpanjangan paspor dapat dilakukan enam bulan sebelum durasi masa berlaku paspor habis.

Itulah mengapa, penting bagi orang yang sering bepergian ke luar negeri dan masa durasi paspornya akan habis, mengetahui cara memperpanjang paspor.

Adapun cara perpanjangan terbilang lebih mudah dibandingkan mengganti paspor. Selain itu, dalam proses perpanjang paspor bisa juga dilakukan secara online.

Namun, saat wawancara, foto, serta menyerahkan berkas dokumen, tetap datang ke Kantor Imigrasi yang dipilih atau terdekat.

Berikut ini rangkuman tentang cara mudah perpanjang paspor secara online, seperti dilansir dari laman Cermati.com, Senin (5/7/2021).

2 dari 5 halaman

Cara Perpanjang Paspor

1. Buka Website atau Unduh Aplikasi Paspor Online

Langkah pertama yang perlu dilakukan saat akan memperpanjang paspor ialah mengunduh aplikasi 'Layanan Paspor Online' di Playstore maupun Appstore.

Selain itu, bisa juga dengan membuka website https://antrian.imigrasi.go.id/ , buatlah akun baru atau login dengan akun Google.

Aplikasi ini merupakan aplikasi resmi perpanjangan paspor online yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI.

2. Buat Akun

Setelah mengunduh aplikasi paspor online, siapkan dokumen yang dibutuhkan, seperti kartu tanda penduduk (KTP), paspor lama, kartu keluarga (KK), serta akta lahir atau ijazah sebagai syarat perpanjangan paspor online.

Pastikan juga nama, tanggal lahir, maupun identitas lain yang dimasukkan telah sesuai.

3. Pilih Kantor Imigrasi

Setelah membuat atau mendaftarkan akun, Anda bisa memilih kantor imigrasi untuk perpanjangan paspor online yang diinginkan. Sebaiknya pilih kantor imigrasi yang paling dekat dengan domisili saat ini.

3 dari 5 halaman

Cara Perpanjang Paspor

4. Pilih Waktu Kedatangan

Langkah selanjutnya adalah memilih tanggal kedatangan. Tandai jam kedatangan Anda. Setelah itu, klik Lanjut.

Ada dua pilihan waktu, yakni pagi (08.00-12.00) dan siang (13.00-16.30) dan Anda akan melihat opsi pilihan kuota yang tersedia. Apabila kuota penuh, Anda tinggal ganti hari dan pilih yang masih kosong, yakni bertanda hijau.

5. Simpan Bukti Pendaftaran berupa Kode QR

Jika sudah berhasil mengisi permohonan serta waktu kedatangan, pemohon akan mendapatkan bukti pendaftaran perpanjangan paspor online berupa kode QR yang tersimpan di aplikasi tersebut.

6. Datang ke Kantor Imigrasi yang Dipilih Sesuai Jadwal

Datanglah ke kantor imigrasi sesuai waktu yang dipilih dengan membawa berkas dokumen asli dan fotokopi (utuh per halaman dan tidak dipotong). Jangan lupa pula untuk membawa paspor lama.

Sebagai informasi, pemohon perpanjang paspor diwajibkan datang dengan mengenakan pakaian rapi berkerah serta tidak memakai baju berwarna putih.

4 dari 5 halaman

Cara Perpanjang Paspor

7. Tunjukkan Bukti Pendaftaran Kode QR kepada Petugas

Saat tiba, tunjukkan kode QR kepada petugas imigrasi sebagai bukti pendaftaran. Isilah sejumlah dokumen yang dibutuhkan.

Selanjutnya, petugas akan memeriksa kelengkapan berkas Anda. Setelah itu, pemohon akan mendapat nomor antrean foto, wawancara, dan pengambilan sidik jari.

8. Tunggu Panggilan Foto dan Wawancara

Selanjutnya, pemohon akan dipanggil untuk pengambilan foto, wawancara, serta pengambilan sidik jari sesuai nomor antrean. Setelah proses ini selesai, akan mendapat slip untuk pembayaran biaya perpanjangan paspor.

9. Ambil Paspor Baru

Setelah melunasi biaya perpanjangan paspor online, Anda tinggal menunggu paspor Anda jadi. Biasanya, proses pembuatan paspor tersebut adalah 3-4 hari kerja setelah pembayaran.

Ambillah paspor di kantor imigrasi yang sama dengan proses pembuatan, atau bisa juga memilih opsi paspor dikirim ke alamat domisili.

5 dari 5 halaman

Biaya Perpanjang Paspor

Biaya untuk perpanjangan paspor berbeda-beda, tergantung dari halaman isi paspor hingga jenis paspor yang dipilih. Ada dua paspor yang tersedia di Kantor Imigrasi, yaitu paspor biasa dan paspor elektronik (e-passport).

Berikut biaya perpanjang paspor:

  • Biaya paspor biasa

Paspor 24 halaman buat WNI: Rp100 ribu

Paspor 48 halaman buat WNI: Rp300 ribu

  • Biaya paspor elektronik

e-Passport 24 halaman WNI: Rp350 ribu

e-Passport 48 halaman WNI: Rp600 ribu

 

Sumber: Cermati

Dapatkan artikel cara dari berbagai tema lain dengan mengeklik tautan ini.

Video Populer

Foto Populer