Sukses


Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Secara Offline dan Online

Berikut cara pindah faskes BPJS Kesehatan yang mudah dan cepat.

Bola.com, Jakarta - Bagi orang awam, cara pindah faskes BPJS Kesehatan mungkin dianggap hal ribet dan membutuhkan proses lama. Padahal, cara pindah faskes BPJS Kesehatan tergolong mudah dan cepat.

Faskes adalah tempat berobat yang diprioritaskan bagi peserta BPJS Kesehatan sesuai pilihan ketika mendaftar program tersebut. Faskes tingkat pertama bisa klinik atau Puskesmas.

Namun, jika sakit yang ada derita butuh penanganan yang lebih serius, akan dilanjutkan ke faskes tingkat selanjutnya yakni rumah sakit.

Sebagian besar orang pindah fakses karena pindah domisili atau pindah tempat kerja. Maka dari itu, penting memiliki pengetahuan atau informasi terkait cara pindah faskes BPJS Kesehatan.

Berikut cara pindah faskes BPJS Kesehatan disadur dari Liputan6, Rabu (14/7/2021).

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 3 halaman

Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan secara Offline

Cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara offline adalah dengan datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat. Agar lebih mudah, berikut ini ada cara pindah faskes BPJS Kesehatan yang dapat Anda coba:

1. Peserta mengunjungi kantor cabang atau kantor kabupaten/kota dengan membawa Kartu BPJS, KK, KTP, (Khusus PNS, TNI, POLRI dan PPNPN siapkan daftar kolektif gaji), bukti bayar sampai terakhir, fotokopi buku rekening bagi Anda yang ingin pindah dari kelas 3 menjadi kelas 1 atau 2, serta Surat keterangan domisili, kuliah, atau kerja.

2. Peserta mengambil nomor antrean di pelayanan loket perubahan data dan cetak kartu.

3. Mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan menunggu antrean.

4. Mengisi Faskes Tingkat Pertama yang dikehendaki dengan menuliskan nama puskesmas.

3 dari 3 halaman

Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan secara Online

Mendaftar atau mengubah data kepesertaan BPJS Kesehatan secara online bisa menggunakan aplikasi bernama Mobile JKN. Aplikasi ini bisa diunduh di Google Playstore dan App Store.

Mengubah data kepersertaan seperti pindah faskes dapat dilakukan pada menu Ubah Data Peserta. Namun, sebelum bisa mengakses ke-14 menu yang ada di aplikasi ini (termasuk menu ubah data peserta), harus mendaftar terlebih dulu dengan langkah sebagai berikut:

1. Pilih menu pendaftaran pengguna ponsel.

2. Isi nomor kartu, KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, email, no. HP, dan password.

3. Kalau berhasil akan muncul notifikasi Data Berhasil Didaftarkan.

4. Akan ada kode verifikasi yang masuk ke email.

5. Masukkan nomor kartu dan kode verifikasi.

6. Kalau sudah berhasil, akan ada keterangan bahwa pendaftaran telah berhasil.

Setelah sudah terdaftar, klik Menu Ubah Data Peserta untuk pindah faskes BPJS Kesehatan. Berikut cara pindah faskes BPJS Kesehatan:

1. Pilih nama peserta yang akan dipindahkan kliniknya. Bagi yang sudah berkeluarga, istri dan anak otomatis masuk akun yang sama. Untuk pemilik akun baru, tambahkan nomor handphone, email, dan alamat surat (tidak wajib) terlebih dahulu. Setelah semuanya lengkap maka selanjutnya pilih Faskes 1.

2. Setelah muncul jendela pop up bertuliskan Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama, isi data sesuai data yang ingin diubah.

3. Lalu, masukkan kode verifikasi perubahan data yang telah dikirim lewat SMS atau email pada kolom yang ada, lalu tekan tombol Verifikasi.

4. Jika berhasil maka akan ada notifikasi bahwa data berhasil diubah disertai informasi mulai berlakunya faskes yang baru. Namun, perubahan faskes secara online ini (tidak berlaku bagi perubahan FKTP yang kurang dari tiga bulan).

 

 

Disadur dari: Liputan6.com (Penulis: Ayu Rifka Sitoresmi/Editor: Nanang Fahrudin.Published: 21/5/2021)

Yuk, baca artikel cara lainnya dengan mengikuti tautan ini.

Video Populer

Foto Populer