Sukses


Ciri-Ciri Proposal dan Unsur-unsurnya yang Perlu Diketahui

Bola.com, Jakarta - Proposal adalah rancangan kegiatan atau permintaan kepada seseorang atau suatu lembaga untuk melakukan suatu kegiatan. Dalam proposal tersebut dijelaskan secara terperinci dan sistematis.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), proposal adalah rencana yang dituangkan dalam bentuk rancangan kerja. Adapun kata proposal berasal dari bahasa Inggris 'to propose' yang artinya mengajukan.

Proposal dibuat untuk menjelaskan rencana dan tujuan suatu kegiatan secara jelas dan detail. Selain itu, dalam proposal, biasanya terdapat perincian mengenai dana yang dibutuhkan dalam pelaksanaannya.

Pemahaman tentang pembuatan proposal tentu sangat dibutuhkan oleh orang-orang yang bergelut, khususnya di dunia pendidikan dan dunia kerja.

Berikut ini rangkuman tentang ciri-ciri proposal dan unsur-unsurnya yang perlu diketahui, dilansir dari gerbangkurikulum.sma.kemdikbud.go.id, Kamis (25/11/2021).

2 dari 5 halaman

Ciri-Ciri Proposal

Ciri-Ciri Proposal

1. Proposal dibuat sebagai rencana kerja dari kegiatan yang akan dilakukan.

2. Sebagai pemberitahuan pertama suatu kegiatan.

3. Berisikan latar belakang dan tujuan-tujuan kegiatan.

4. Proposal itu berupa lembaran-lembaran pemberitahuan yang telah dijilid.

3 dari 5 halaman

Unsur-Unsur Proposal

Berikut bagian-bagian atau unsur-unsur yang sebaiknya ada di dalam proposal.

1. Latar Belakang

Dalam bagian ini dikemukakan tentang kejadian, keadaan, atau hal yang melatarbelakangi pentingnya dilaksanakan suatu kegiatan atau penelitian.

2. Masalah dan Tujuan

Secara terperinci dan spesifik perlu menyebutkan masalah dan tujuan-tujuan kegiatan. Rumuskan tujuan-tujuan itu dengan rasional dan persuasif sehingga yang membaca tertarik.

3. Ruang Lingkup Kegiatan

Kegiatan yang diusulkan harus dijelaskan batas-batasnya. Membatasi ruang lingkup persoalan kegiatan, minimal memberikan dua manfaat. Dengan begitu akan terlihat oleh pengusul inti persoalan dari kegiatan yang akan dilakukannya.

4 dari 5 halaman

Unsur-Unsur Proposal

4. Kerangka Teoretis dan Hipotesis

Dalam hal ini dikemukakan telaah terhadap teori atau hasil-hasil penelitian sebelumnya yang berkaitan dengan masalah yang dirumuskan. Telaah itu bisa berupa perbandingan dan peletakan teori-teori pada masalah yang akan diteliti.

Teori-teori itu merupakan dasar argumentasi bagi pengusul dalam meneliti sehingga diperoleh jawaban yang dapat diandalkan.

5. Metode

Pada bagian ini, dikemukakan metode kegiatan yang akan dilaksanakan, termasuk teknik-teknik pengumpulan data. Dalam hal ini dapat disebutkan metode historis, deskriptif, atau eksperimental.

Sementara itu, dalam hal teknik pengumpulan data dapat disebutkan teknik angket (kuesioner), wawancara, observasi, studi pustaka, atau tes. Kemudian dikemukakan juga rencana pengolahan data yang diperlukan.

6. Pelaksana Kegiatan

Satu di antara faktor penting yang diperhitungkan penerima proposal adalah susunan personalia. Maka itu, tuliskan personalia yang dapat diandalkan untuk mengerjakan sesuatu yang diusulkan itu.

Bila perlu, daftar personalia atau pelaksana kegiatan tersebut dilengkapi dengan pendidikan dan keahlian mereka.

5 dari 5 halaman

Unsur-Unsur Proposal

7. Fasilitas

Untuk mengerjakan suatu pekerjaan diperlukan fasilitas-fasilitas tertentu. Fasilitas-fasilitas yang ada itu akan lebih menekankan biaya. Dengan begitu, kalkulasi biaya yang diajukan akan menjadi lebih murah.

8. Keuntungan dan Kerugian

Untuk lebih meyakinkan, kemukakan keuntungan yang akan diperoleh dari pekerjaan itu. Hal ini bukan sesuatu yang berlebihan, tetapi untuk meyakinkan penerima usul bahwa biaya yang akan dikeluarkan tidak akan sia-sia.

Akan lebih baik lagi apabila pengusul menyampaikan juga kerugian atau hambatan-hambatan yang akan dihadapi.

9. Pembiayaan

Biaya merupakan satu di antara topik yang perlu diperhatikan penerima usul. Namun, bagi badan penerima usul yang baik reputasinya, kualitas pekerjaan merupakan hal yang lebih diutamakan.

Perincian biaya harus benar-benar digarap dalam proposal sehingga dapat meyakinkan penerima usul. Perincian itu dapat dibagi untuk upah, alat perlengkapan, belanja barang, biaya umum, dan sebagainya.

 

Sumber: Kemdikbud

Video Populer

Foto Populer