Sukses


Arti Kata Fasik beserta Sifat, Ketahui Karakter dan Jenisnya

Bola.com, Jakarta - Fasik adalah sikap yang harus dihindari umat Islam. Fasik adalah istilah yang biasa digunakan umat Islam untuk menyebut orang-orang yang tidak menaati perintah Allah Swt.

Dalam Bahasa Indonesia, fasik dipahami sebagai bentuk ketakpedulian terhadap perintah Tuhan baik dalam wujud perbuatan dosa ataupun tindak kejahatan.

Dalam Al-Qur'an, kata fasik memiliki berbagai macam makna tergantung dari konteks kalimatnya antara lain, bersifat menentang Tuhan, tidak beriman, melakukan perbuatan yang keterlaluan, bersikap durhaka, tidak mematuhi perintah Tuhan, membangkang atau memberontak, meninggalkan jalan yang lurus, dan perbuatan kotor.

Orang-orang fasik ini dibagi menjadi dua kelompok, yaitu pertama fasik atau tidak taat karena memang belum beriman kepada Allah Swt.

Kedua, orang fasik atau tidak taat yang meski sudah beriman kepada Allah Swt., tetap melanggar perintah dan ajaran Islam.

Agar lebih lagi, berikut penjelasan terkait sikap fasik, disadur dari Brilio, Selasa (31/1/2023).

2 dari 3 halaman

Sifat, Karakter, dan Identitas Orang-Orang Fasik

1. Mengingkari Perjanjian dengan Allah

Ada perjanjian antara manusia dan Allah, yakni bahwa mereka mengakui keesaan Allah serta patuh dan tunduk kepada-Nya.

Perjanjian ini terjadi saat di alam roh, ketika semua roh ditanya dan diminta kesaksiannya untuk menyatakan bahwa Allah adalah Tuhan mereka.

2. Memutuskan Silaturahmi

Orang-orang yang disebut fasik adalah mereka yang memutuskan silaturahmi dengan cara memecah belah persatuan dan kesatuan umat muslim dan memutuskan hubungan harmonis antara manusia dan Allah Swt.

3. Membuat Kerusakan di Bumi

Orang-orang fasik juga berbuat kerusakan, kekacauan, keributan, dan kehancuran di muka bumi baik kehancuran tatanan nilai kemasyarakatan, tatanan etika dan moral, hingga keseimbangan alam dan lingkungan.

4. Senang Menyebarkan Berita Palsu

Orang-orang fasik merasa senang ektika orang lain mendapatkan kesusahan dari berita yang mereka sampaikan. Orang-orang golongan ini juga sneang memperbesar-besarkan masalah yang belum jelas status perkaranya.

Oleh karena itu, Allah memberikan tuntunan agar umat muslim tidak membenarkan berita yang belum jelas kedudukannya sebagaimana yang termaktub dalam firmannya di dalam Q.S Al-Hujurat.

5. Tidak Memercayai Kebenaran Ayat-Ayat Allah

Orang-orang fasik tidak memercayai kebenaran ayat-ayat Allah baik berupa ayat Al-Qur'an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. maupun mukjizat yang diperlihatkan kepada mereka.

6. Gemar berbuat dosa dan kemaksiatan

Orang-orang fasik tidak akan menghiraukan suatu perkara dengan penilaian halal dan haram serta hak dan abthil. Mereka melakukannya dengan hasrat dan keinginan yang dikendalikan hawa nafsu.

7. Menyenangi Perbuatan yang Keji, Kotor, dan Najis

Orang-orang fasik adalah sekelompok manusia yang hatinya dirasuki kufur dan nifak. Dengan demikian, sikap, perilaku, dan perbuatannya selalu menjurus pada perbuatan-perbuatan keji, kotor, serta najis.

Perbuatan tersebut meliputi perbuatan yang dipandang buruk dan tidak terpuji oleh pandangan agama maupun pandangan adat istiadat manusia.

3 dari 3 halaman

Jenis-Jenis Fasik

Kefasikan terbagi menjadi dua macam, yaitu kefasikan yang membuat seseorang keluar dari agamanya dan yang tidak membuat seseorang keluar agamanya.

1. Kefasikan yang Membuat Seseorang Keluar dari Agamanya (Kufur)

Allah berfirman:

"Dan (Ingatlah) ketika kami berfirman kepada para malaikat: "Sujudlah kamu kepada Adam maka sujudlah mereka kecuali iblis. Dia adalah dari golongan jin maka ia mendurhakai perintah Tuhannya. Patutkah kamu mengambil dia dan turunan-turunannya sebagai pemimpin selain daripada-Ku, sedang mereka adalah musuhmu? Amat buruklah Iblis itu sebagai pengganti (dari Allah bagi orang-orang yang zalim)." (Q.S. Al-Kahfi [18]: 50)

2. Kefasikan yang Tidak Membuat Seseorang Keluar dari Agama

Kefasikan yang tidak membuat seseorang keluar dari agamanya sehingga kaum muslimin disebut al-ashi (pelaku maksiat).

Allah berfirman:

"Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik berzina dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka yang menuduh itu delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka untuk selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik. (Q. S. AN-Nur [24]:4)

 

Disadur dari: Brilio.net (Penulis: Dewi Suci Rahmadhani. Published: 22/8/2022)

Yuk, baca artikel Islami lainnya dengan mengikuti tautan ini.

Video Populer

Foto Populer