Sukses


Achmad Budi Santoso, Perjuangan Suarakan Hak-Hak dan Kesetaraan Disabilitas Melalui Bersepeda ke Tempat Kerja

Bola.com, Bekasi - Tujuh tahun sudah Achmad Budi Santoso menjadi pegiat bersepeda ke tempat kerja atau yang biasa kita kenal dengan istilah "bike to work". Saat mengayuh sepeda, Budi merasakan suka.

Namun, selama tujuh tahun itu pula, ia mencicip duka, pahit, dan kerasnya jalanan Ibu Kota sebagai penyandang disabilitas.

Saat Bola.com menemui Achmad Budi Santoso di kediamannya di Dusun Poncol, RT 008/RW 016, Kayuringin Jaya, Bekasi, sepeda yang biasa dipakainya terparkir di rumah. 

Tidak ada yang spesial dari sepeda lipat yang dikendarai pria yang akrab disapa Budi tersebut. Sepeda lipat tersebut tidak dimodifikasi. 

Meski begitu, Budi tetap bisa mengayuh sepeda dengan satu kaki, yaitu kaki kirinya. Tak hanya mengayuh dengan satu kaki, pria yang juga berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut bersepeda sembari membawa kruk atau tongkat bantu jalan, yang digantungkan di setang kanan.

Budi bekerja di Kemenko PMK bagian Asisten Deputi Pemberdayaan Disabilitas dan Lanjut Usia sejak 2015. Setiap hari sejak 2016, ia berangkat bekerja mengendarai sepeda. 

Pria yang dikaruniai tiga putri bernama Hafidzah Syafarina Indah Santoso, Hafidzah Najla Khadijah Santoso, Hafidzah Najwa Aulia Santoso tersebut tak kenal lelah menempuh perjalanan dari Bekasi hingga Jakarta Pusat dengan mengayuh sepeda. Namun, Budi tidak nonstop bersepeda dari tempat tinggalnya ke Ibu kota. Ia tetap memanfaatkan moda transportasi lainnya, yaitu KRL (Kereta Rel Listrik).

 

2 dari 7 halaman

Misi di Balik Bersepeda

Budi mengendarai sepeda dari rumahnya menuju Stasiun Kranji, Bekasi, untuk menaiki KRL ke Stasiun Tanah Abang. Ia kemudian kembali mengayuh sepeda dari Tanah Abang menuju ke tempat kerjanya yang terletak di bilangan Jl. Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat.

Budi menganggap bahwa sepeda bukan hanya untuk berolahraga dan alat transportasi semata. Menurutnya, bersepeda menjadi upayanya menyuarakan hak-hak dan kesetaraan bagi disabilitas.

"Bersepeda menjadi salah satu bentuk saya untuk menyuarakan hak-hak dan kesetaraan bagi disabilitas," tutur Achmad Budi Santoso kepada Bola.com saat ditemui di kediamannya pada Minggu (28/5/2023).

3 dari 7 halaman

Awal yang Berat

Achmad Budi Santoso telah melewati fase berat dalam hidup sejak masih kanak-kanak. Budi menjadi disabilitas sejak berumur tujuh tahun. Ia kehilangan kaki kanannya akibat kecelakaan terlindas roda kereta lori saat bermain dengan teman-temannya.

Budi sempat merasa berada di titik terendahnya dalam hidup. Namun, ia mampu bangkit seiring berjalannya waktu. Sepeda menjadi salah satu pendorong dirinya bangkit. 

Menurutnya, aktivitas bersepeda mampu menepis stigma negatif yang sering didapatkan oleh seorang disabilitas. Stigma-stigma seperti seorang disabilitas akan sulit bersekolah, mendapatkan pekerjaan, memiliki pasangan, atau menikah dan membina keluarga.

Bersepeda itu juga menjadi momentum untuk Budi mengampanyekan kesetaraan bagi penyandang disabilitas. Ia menganggap aktivitas bersepeda yang dinilai sulit saja bisa dilakukan, apalagi bekerja atau kegiatan lainnya.

"Saya bisa naik sepeda berarti saya bisa bekerja, apalagi hal yang lainnya," ungkapnya.

Achmad Budi Santoso bisa disebut seorang yang tak pernah padam semangatnya. Saat awal bike to work, ia hanya sebatas bersepeda dari rumah menuju Stasiun Kranji.

Kemudian, Budi tiba-tiba harus berhenti bersepeda ke kantor. Sepedanya, waktu itu berjenis MTB atau awam di telinga dengan sebutan "sepeda gunung", yang biasa diparkir di Stasiun Kranji hilang setelah dicuri.

Pengalaman tersebut tak menyurutkan semangat Budi untuk tetap melakukan bike to work. Pada 2020, ia memilih membeli sepeda lipat yang saat itu sedang digandrungi masyarakat. Budi membeli sepeda jenis tersebut agar bisa dibawa masuk ke gerbong kereta.

Namun, cobaan lagi-lagi menimpa pria kelahiran Sidoarjo tersebut. Sepeda lipatnya patah setelah melibas polisi tidur. Ia tersungkur dan membuat tangannya berdarah ketika berusaha melindungi kepala.

Meski sempat dibuat trauma, Budi tak patah arang dan dihampiri dengan keberuntungan. Kabar sepeda lipatnya yang patah sampai ke telinga Ketua Umum Bike to Work Indonesia, Fahmi Saimima. Budi pun mendapatkan bantuan sepeda lipat baru dari komunitas tersebut.

4 dari 7 halaman

Akses Tak Bersahabat

Hak-hak Achmad Budi Santoso sebagai seseorang yang memiliki keterbatasan fisik sering terabaikan oleh orang-orang sekitar maupun para pemangku kebijakan. Aktivitasnya bersepeda masih banyak menemui kendala dari segi fasilitas.

Kondisi tersebut juga diperburuk oleh minimnya kesadaran dari pengguna kendaraan lain di jalan. Hal itu disaksikan langsung saat Bola.com mengikuti perjalanan Budi berangkat bekerja.

Budi belum menemui banyak kendala saat mengayuh sepeda melewati gang berukuran lebar kurang lebih 1,5 meter dari rumahnya dan menempuh jarak sekitar 100 meter untuk mencapai jalan utama.

Bapak tiga anak itu bisa dengan cekatan mengendalikan sepedanya di gang yang berkelok, naik-turun, dan sempit. Ia juga tidak kagok saat berpapasan dengan pengguna jalan lain seperti motor atau pejalan kaki.

Jalan utama yang dilalui Budi merupakan akses ke beberapa perumahan dan di situlah kendala ditemui. Polisi tidur banyak dibuat bertujuan mengurangi kecepatan pengendara sepeda motor atau mobil.

Namun, bagi pesepeda seperti Budi, kondisi itu cukup menggangu perjalanannya. Ia harus ekstra dalam menjaga keseimbangan saat melalui alat pembatas kecepatan itu. Apalagi, pembangunan marka kejut tersebut sering tak sesuai dengan standarnya.

Budi berharap penyesuaian standar polisi tidur untuk keamanan semua pengendara. "Saya berharap polisi tidur ada standarnya dan harus mengikuti peraturan. Tidak seenaknya sendiri dibangun. Itu harus sesuai keamanan bagi semua pengendara, termasuk disabilitas," ujarnya.

Ternyata, tidak hanya polisi tidur, yang menjadi kendala bagi Achmad Budi Santoso. Fasilitas publik yang belum ramah disabilitas juga ditemui Budi saat dalam perjalanan menuju ke Stasiun Kranji, Bekasi.

Budi mencapai jalan yang menjadi salah satu akses utama Jakarta-Bekasi, Jl. Sultan Agung, setelah menempuh kira-kira 15 menit dari rumahnya. Ia kemudian memilih ikut menyeberang bersama pejalan kaki dan mengayuh sepedanya melawan arus.

Budi perlu melawan arah dengan alasan keamanan dan lebih efektif. Pengendara baru bisa melakukan putar balik sekitar 600 meter dari tempat Budi menyeberang, dengan arus lalu lintas yang ramai.

Akses lainnya dengan melewati jembatan penyeberangan orang. Namun, pilihan tersebut menurut Budi malah menyulitkan dirinya karena harus naik turun tangga yang cukup tinggi sambil menenteng sepeda, belum lagi kruk yang selalu dibawanya.

5 dari 7 halaman

Perjuangan Naik KRL

Setelah melawan arus tadi, Budi mendapatkan pelayanan ramah saat tiba di Stasiun Kranji. Ia langsung menuju ke arah petugas yang berjaga di depan tangga masuk dan meminta bantuan untuk membawakan sepedanya memasuki peron.

Budi terlihat akrab dengan beberapa petugas yang telah lama bekerja di Stasiun Kranji. Ia kemudian menekuk sepeda lipat sesuai keinginannya. Biasanya, Budi memilih menurunkan sadel dan tidak menekuk setang sepedanya. Itu lebih memudahkan dirinya mendorong dan membuka kembali sepedanya saat sampai di stasiun akhir.

Kereta yang ditunggu Budi tiba pukul 06.15 WIB dan memilih KRL rute Kranji-Tanah Abang. Budi masuk ke gerbong dibantu petugas stasiun.

Sepedanya ditata di dekat pintu. Ia kemudian ikut berdiri dan berdesak-desakan dengan puluhan penumpang lainnya, yang mayoritas merupakan pekerja di Jakarta.

Budi memilih turun di Stasiun Tanah Abang semenjak Stasiun Manggarai dialihfungsikan sebagai tempat transit utama. Sebelumnya, ia lebih memilih berhenti di Stasiun Juanda atau Stasiun Gondangdia.

Menurut Budi, fasilitas di KRL dinilai masih kurang, khususnya untuk disabilitas. Ia sering kesulitan bersaing dengan penumpang lain ketika menaiki gerbong kereta. Pria bertinggi badan 158 sentimeter tersebut juga sering kesusahan mendapatkan tempat duduk dan meletakkan sepedanya.

Budi mengungkapkan harus ada perbaikan pelayanan di moda transportasi KRL. Ia berharap minimal ada jalur khusus disabilitas menuju gerbong seperti yang telah diterapkan di Moda Raya Terpadu (MRT).

"Di jam-jam yang sibuk, disabilitas itu sebenarnya tidak bisa berlomba naik kereta. Tak hanya berlomba mendapatkan kursi, naik gerbong saja pun susah. Saya pernah menyuarakan agar KRL memiliki gerbong khusus disabilitas, manula, dan ibu hamil, atau minimal ada jalur disabilitas seperti di MRT," ucap Budi.

6 dari 7 halaman

Fasilitas Masih Banyak Catatan dan Pengendara Arogan

Achmad Budi Santoso meninggalkan Stasiun Tanah Abang dengan sepedanya menuju Jl. Medan Merdeka Barat. Ia biasanya bersepeda melaju dengan kecepatan rata-rata 20 km/jam.

Pria yang kini tengah menempuh pendidikan S2 di Universitas Moestopo tersebut mengaku bahwa bersepeda di Jakarta Pusat lebih menyenangkan karena tersedia jalur untuk pesepeda. Ada yang berupa markah atau disebut lajur sepeda. Ada juga jalur khusus yang dipisah dari kendaraan lain menggunakan beton atau stick cone.

Meski begitu, Budi merasa masih ada beberapa kekurangan seperti banyak lubang dan permukaan jalan yang tidak rata akibat tutup saluran drainase.

Budi juga menyayangkan masih adanya pengendara yang arogan meski dirinya berkendara di lajur sepeda.

"Sering diserobot orang (meski berkendara di lajur sepeda). Pengemudi mobil atau pengendara motor itu seperti menganggap lajur sepeda seperti jalannya. Kan akhirnya saya dibel-bel itu kan, 'tin-tin'. Lah, ini kan saya sudah di pinggir, kalau mau nyalip ya di kanan!" ungkap Budi dengan nada kesal sambil mengerutkan dahinya.

Menurut Budi, pesepeda seharusnya mendapatkan fasilitas jalur sepeda yang terproteksi, seperti di Jalan Sudirman-Thamrin, bukan hanya sebatas markah garis. Lebih baik lagi, jika jalannya tanpa lubang maupun gundukan tutup drainase.

Budi juga menambahkan halte bus yang memakan jalur sepeda cukup mengganggu bagi pesepeda disabilitas sepertinya. Ia harus berhenti ketika bus sedang transit dan kembali berjalan saat sudah selesai mengangkut atau menurunkan penumpang.

Menurutnya, itu memaksanya untuk mengeluarkan tenaga ekstra ketika kembali mengayuh sepedanya.

"Jalur sepeda buat disabilitas menurut saya kalau bisa yang tidak ada bolong-bolongannya dan tidak ada gundukannya. Bus juga jangan sampai menghalangi jalur sepeda. Kan ada ya, bus yang berhenti di jalur sepeda. Disabilitas itu sebenarnya susah berhenti kalau naik sepeda. Jika berhenti, effort-nya untuk mengayuh sepedanya lagi itu berat. Itu sering tidak disadari aktivis sepeda yang tidak memahami disabilitas. Nah, di situ saya bersuara," tegasnya.
7 dari 7 halaman

Hak Aksesibilitas dan Pelayanan Publik bagi Disabilitas

Budi total menghabiskan waktu sekitar satu jam dari rumahnya hingga mencapai tempat kerja mengendarai sepeda yang dipadukan dengan KRL. Waktu tempih itu cukup singkat dan ekonomis dibandingkan memakai kendaraan pribadi.

Walapun begitu, ia beberapa kali harus menghadapi kendala seperti banyaknya fasilitas yang tidak ramah untuk pesepeda disabilitas seperti dirinya.

Menurut catatan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, sepanjang 309,5 km jalur sepeda telah tersedia di Jakarta per akhir 2022. Sementara itu, target dari jalur sepeda di Ibu Kota mencapai 535,68 km pada 2026 yang meliputi jalur terproteksi (dibatasi beton atau stick cone), jalur berbagi atau lajur sepeda (dibatasi markah jalan), dan jalur di trotoar.

Sayangnya, pemerintah daerah provinsi DKI Jakarta meniadakan anggaran pembangunan jalur sepeda dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada 2023. Mereka hanya menyiapkan RP7,5 miliar untuk jalur sepeda yang sudah ada pada tahun ini.

Keputusan tersebut tentunya harus dikaji ulang dan dicarikan penyelesaian masalah oleh para pemangku kebijakan di negeri ini. Masih banyak disabilitas pegiat bersepeda lain yang mungkin nasibnya seperti Achmad Budi Santoso, atau bahkan bisa lebih buruk.

Padahal, salah satu hak dari penyandang disabilitas adalah mendapatkan aksesibilitas dan pelayanan publik. Itu tertuang dalam dalam Pasal 18 dan 19 UU Nomor 19 tahun 2011.

Pasal tersebut menegaskan bahwa penyandang disabilitas berhak mendapatkan fasilitas dan layanan publik yang mudah diakses dan layak. Dengan begitu, mereka mampu hidup tanpa ketergantungan orang lain.

Achmad Budi Santoso layak mendapatkan aksesibilitas dan pelayanan publik yang layak, begitu juga jutaan penyandang disabilitas lain di negeri ini.

Video Populer

Foto Populer