Sukses


Kasus Pemerkosaan, Dani Alves Dijatuhi Hukuman Penjara 4,5 Tahun

Bola.com, Barcelona - Mantan pemain Barcelona, Dani Alves, dinyatakan bersalah memperkosa seorang wanita di klub malam Barcelona dan dijatuhi hukuman empat tahun enam bulan penjara pada Kamis (22/2/2024) waktu setempat.

Mantan bek kanan Brasil dan Barcelona ini dihukum di Spanyol berdasarkan undang-undang kebebasan seksual baru yang menekankan kurangnya persetujuan korban sebagai kunci untuk menentukan kejahatan seksual.

Panel yang terdiri dari tiga hakim di Pengadilan Provinsi Barcelona memvonis Alves yang berusia 40 tahun atas pelecehan seksual atas insiden pada 31 Desember 2022.

Pengadilan memerintahkan Alves untuk membayar 150.000 euro ($162.000) sebagai kompensasi kepada korban, melarang dia mendekati rumah atau tempat kerja korban, dan berkomunikasi dengannya dengan cara apa pun selama sembilan tahun.

“Saya masih percaya bahwa Tuan Alves tidak bersalah,” kata Ines Guardiola, pengacara Dani Alves. "Saya perlu mempelajari putusan tersebut, namun saya dapat memberitahu Anda bahwa tentu saja kami akan mengajukan banding."

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 3 halaman

Pemerkosaan

Guardiola mengatakan Alves tenang ketika mendengar putusan di pengadilan. Sementara, tim kuasa hukum korban puas dengan hasil putusan pengadilan

“Kami puas,” kata David Sáenz, anggota tim kuasa hukum korban. "Putusan ini mengakui apa yang selama ini kami ketahui, bahwa korban mengatakan yang sebenarnya dan bahwa dia telah menderita.”

Pengacara korban, Ester García, mengatakan pada hari Rabu bahwa dia dan kliennya tidak akan hadir untuk mendengarkan putusan tersebut. 

Korban mengatakan Alves memperkosanya di kamar mandi salah satu klub malam Barcelona pada pagi hari tanggal 31 Desember 2022.

3 dari 3 halaman

Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Pengadilan menganggap terbukti bahwa korban tidak mau melakukan hubungan seks dan terdapat bukti, selain keterangan terdakwa, bahwa dia diperkosa.

Tapi, Alves membantah. "Saya bukan orang seperti itu," kata Alves membantah selama persidangan.

Jaksa negara telah meminta hukuman sembilan tahun penjara untuk Alves, sementara pengacara yang mewakili penuduhnya menuntut hukuman 12 tahun penjara. Pembelanya meminta pembebasannya, atau jika terbukti bersalah, hukuman satu tahun ditambah kompensasi 50.000 euro untuk korban.​

Sumber: Marca

Sepak Bola Indonesia

Video Populer

Foto Populer