Sukses


Respons Bos PSIM terkait Kabar Tunggakan Gaji Pemain

Bola.com, Yogyakarta - CEO PSIM Yogyakarta, Bambang Susanto merespons kabar pemainnya yang menyuarakan penunggakan gaji oleh manajemen klub. Sang pemilik klub membantah adanya krisis keuangan yang membelit timnya pada akhir kompetisi Liga 2 2019.

Menurut Bambang, manajemen PSIM tidak akan lari dari masalah tersebut dan segera mengadakan pertemuan dengan pemain baru. Bambang menegaskan, untuk gaji pemain lama, sudah diselesaikan.

"Bukan perkara uangnya, hanya masalah prinsip. Kalau kami krisis keuangan, otomatis gaji pemain lama pasti sama tidak dibayar nggak kita bayar dong. Tapi kan buktinya pemain lama sudah kami bereskan haknya," kata Bambang, Senin (11/11/2019).

Hal yang dimaksudkan Bambang adalah, beberapa pemain baru tersebut gabung pada paruh musim atau pada bulan Agustus. Sementara, perjalanan PSIM juga telah terhenti di babak penyisihan. Praktis, pemain anyar baru bergabung kurang lebih dua bulan terakhir.

Selain itu, Bambang mengakui konsentrasi manajemen PSIM sempat terpecah setelah kerusuhan penonton saat melawan Persis Solo dan juga Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI. Namun, pihaknya memastikan bakal ada itikad baik dari manajemen PSIM untuk semua pemain.

"Intinya memang ada hal yang belum selesai dan sedang kami cari titik tengahnya.

Bambang menegaskan, selain masih fokus dengan urusan pasca kerusuhan penonton, manajemen PSIM Yogyakarta juga fokus ke Kongres PSSI.

 

2 dari 2 halaman

10 Pemain

Belum lama ini, para pemain PSIM Yogyakarta yang baru bergabung pada pertengahan musim, bersuara bahwa gaji mereka belum dibayar tepat waktu.

Sepuluh pemain baru itu gabung pada paruh kedua penyisihan grup. Mereka antara lain Junius Bate, Sutanto Tan, Ahmad Mahrus Bachtiar, Hendra Wijaya, Sabilillah, Saldi Amiruddin, Nugroho Fatchur Rohman, Aldaier Makatindu, Witan Sulaeman, dan Aji Bayu. 

Mereka merasa diperlakukan tidak adil karena gaji pada bulan Oktober belum dibayar. Kabarnya, manajemen PSIM mengusulkan pembayaran gaji satu setengah bulan dari tiga bulan sisa kontrak hingga bulan Desember.

Video Populer

Foto Populer