Sukses


Alasan Persebaya dan Persis Menuntut KLB PSSI dan RUPSLB PT LIB

Bola.com, Solo - Persebaya Surabaya dan Persis Solo menjadi dua tim Liga 1 2022/2023 pertama yang menyuarakan Kongres Luar Biasa alias KLB PSSI.

Manajemen Persebaya, termasuk pemegang saham, Azrul Ananda bertemu dengan Direktur Utama Persis, Kaesang Pangarep dan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka di Solo pada Senin (24/10/2022).

Ketiga belah pihak membahas kemungkinan untuk meminta KLB PSSI dan juga Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Liga Indonesia Baru (LIB).

Persebaya Surabaya dan Persis sepakat untuk berkirim surat kepada PSSI untuk menuntut KLB PSSI dan kepada PT LIB untuk mendesak RUPSLB PT LIB.

2 dari 5 halaman

Demi Kebaikan Sepak Bola

Perihal KLB PSSI, Persebaya dan Persis merasa bahwa keputusan tersebut untuk kebaikan sepak bola secara menyeluruh.

Tim Bajul Ijo berpijak kepada tragedi yang merenggut dua nyawa ketika berhadapan dengan Persib Bandung di Piala Presiden 2022 pada 17 Juni 2022.

Selain itu, tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 sesudah laga Arema FC kontra Persebaya dianggap Persebaya Surabaya sudah "memukul kita semua".

3 dari 5 halaman

RUPSLB PT LIB

Persebaya dan Persis juga kompak mendesak RUPSLB PT LIB demi menentukan nasib Liga 1 yang sudah berhenti selama tiga pekan lebih.

"Kami merasa diselenggarakannya RUPSLB PT LIB adalah justru yang paling penting saat ini," ujar Azrul Ananda dinukil dari laman klub.

"Sebab, klub-klub semua harus mau duduk bersama membahas kepastian kompetisi. Semoga klub-klub lain bisa melakukan hal yang sama supaya RUPSLB PT LIB bisa segera digelar," jelasnya.

4 dari 5 halaman

Respons PSIS

Sementara itu, CEO PSIS Semarang, Yoyok Sukawi buka suara terkait keputusan sejumlah klub yang menginginkan KLB PSSI buntut tragedi Kanjuruhan.

"Mengenai KLB, PSIS menghormati sikap kawan-kawan klub karena itu hak sebagai anggota PSSI," ujar Yoyok Sukawi dinukil dari laman tim.

Yoyok Sukawi, yang juga menjabat sebagai anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, mengatakan PSSI harus menggelar KLB jika diminta oleh 50 persen anggotanya atau pemilik suara.

5 dari 5 halaman

KLB PSSI Bisa Digelar

PSSI mempunyai 87 voters yang terdiri dari 34 Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI, 18 klub Liga 1, 16 klub Liga 2, hingga 16 peserta Liga 3.

Selain itu, tiga federasi dan asosiasi yang meliputi Federasi Futsal Indonesia (FFI), Asosiasi Sepak Bola Wanita Indonesia, dan Asosiasi Pelatih Sepak Bola Indonesia juga menjadi pemilik suara PSSI.

"Namun, harus dilaksanakan sesuai Statuta PSSI yakni jika ada usulan dari 50 persen anggota PSSI atau 2/3 delegasi yang mewakili anggota PSSI," imbuh Yoyok Sukawi.

Video Populer

Foto Populer