Cegah Demam Babi Afrika, Kementan Perketat Pengawasan Nasional

Demam Babi Afrika tak menular ke manusia, Kementan tetap perketat pencegahan ASF di Indonesia.

Bola.com, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman Demam Babi Afrika (African Swine Fever/ASF) yang sedang merebak di kawasan Asia Pasifik.

Kendati penyakit ini tidak menular ke manusia, pemerintah menegaskan ancamannya serius bagi populasi babi nasional.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, menilai deteksi dini, pelaporan cepat, serta kerja sama lintas sektor menjadi kunci pencegahan.

"Kami mendorong pemerintah daerah, petugas kesehatan hewan, dan peternak untuk meningkatkan kewaspadaan. Biosekuriti ketat adalah kunci pencegahan, dan setiap kasus mencurigakan harus segera dilaporkan melalui iSIKHNAS untuk tindakan cepat," ujar Agung, Minggu (14-9-2025).

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 5 halaman

Instruksi Lewat Surat Edaran

Langkah antisipasi ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 8492 yang diterbitkan 19 Agustus 2025.

Surat tersebut menindaklanjuti laporan peningkatan kasus ASF di sejumlah negara tetangga, dari Cina, Vietnam, Kamboja, hingga Malaysia.

Melalui surat edaran itu, Kementan meminta dinas peternakan provinsi maupun kabupaten/kota, otoritas veteriner, serta organisasi profesi menyusun rencana mitigasi risiko.

Mereka juga diminta melakukan pemetaan profil peternak, pedagang, hingga jalur distribusi ternak untuk mendukung deteksi dini dan respons cepat bila terjadi kasus.

3 dari 5 halaman

Strategi Pencegahan di Lapangan

Kementan menekankan bahwa penerapan biosekuriti ketat di tingkat peternakan menjadi garda terdepan dalam mencegah penularan.

Langkah yang dimaksud mencakup desinfeksi rutin kandang, pembatasan akses orang dan kendaraan, serta penerapan standar kebersihan yang disiplin.

Selain itu, transportasi babi maupun produk turunannya dari daerah terinfeksi ASF dilarang keras. Setiap hewan ternak yang dipindahkan wajib memiliki sertifikat kesehatan resmi dari otoritas berwenang.

Kebijakan ini diterapkan untuk menutup jalur penularan antarwilayah yang kerap menjadi sumber penyebaran.

Pengawasan kesehatan ternak pun diperketat. Pemerintah mewajibkan pelaporan gejala ke iSIKHNAS, pengambilan sampel untuk uji laboratorium, hingga investigasi cepat di lapangan.

4 dari 5 halaman

Pentingnya Pelaporan Data Akurat

Direktur Kesehatan Hewan Kementan, Hendra Wibawa, menekankan kedisiplinan dalam pelaporan data melalui sistem iSIKHNAS. Menurutnya, informasi yang tepat waktu dan akurat sangat penting agar pemerintah bisa mengambil langkah pengendalian secara efektif.

"Data yang valid memungkinkan kami melakukan respons lebih cepat dan tepat," ujarnya.

Saat ini, ASF telah terdeteksi di beberapa provinsi di Indonesia, termasuk Nusa Tenggara Timur, Lampung, Kalimantan Barat, Papua, dan Sumatra Utara. Kondisi tersebut membuat koordinasi antara pusat dan daerah harus diperkuat agar penanganan di lapangan lebih terintegrasi.

5 dari 5 halaman

Komitmen Menjaga Populasi Babi Nasional

Kementan menegaskan pencegahan ASF bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan peran aktif peternak serta masyarakat luas.

Dengan disiplin biosekuriti, pelaporan tepat waktu, dan koordinasi lintas sektor, pemerintah optimistis penyebaran ASF dapat dikendalikan.

Upaya ini diharapkan dapat menjaga keberlanjutan sektor peternakan babi di Indonesia sekaligus melindungi populasi dari ancaman penyakit yang hingga kini belum ditemukan vaksinnya.

 

Sumber: merdeka.com

Video Populer

Foto Populer