Menteri Hanif Faisol Duga Kayu yang Terbawa Banjir Sumatra Hasil Pembukaan Lahan Sawit

Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, menduga kayu gelondongan di banjir Sumatra berasal dari pembukaan lahan sawit.

Bola.com, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, menyebut ada dugaan bahwa kayu gelondongan yang terseret banjir di sejumlah wilayah Sumatra berasal dari aktivitas pembukaan hutan untuk perkebunan sawit.

Menurutnya, praktik membuka lahan tanpa pembakaran kerap meninggalkan tumpukan potongan kayu di sekitar area tersebut.

"Ada indikasi pembukaan-pembukaan kebun sawit yang menyisakan log-log karena memang kan zero burning sehingga kayu itu tidak dibakar, tapi dipinggirkan," kata Hanif di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (3-12-2025).

Hanif menjelaskan, derasnya banjir bandang yang terjadi membuat tumpukan kayu tersebut ikut terseret sehingga memperburuk dampak bencana.

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 3 halaman

Cek dan Minta Dukungan DPR

Hanif menyebut kementeriannya akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap setiap potensi kerusakan lingkungan yang menjadi penyebab.

"Ternyata banjirnya yang cukup besar mendorong itu menjadi bencana berlipat-lipat. Ini juga kami akan cek, jadi semua potensi akan kami cek," ujarnya.

Hanif meminta dukungan DPR untuk memperkuat penegakan aturan terhadap pihak-pihak yang merusak lingkungan dan diduga berkontribusi pada bencana banjir.

"Kami mohon dukungan kepada semua, kami untuk dengan teguh menegakkan aturan lingkungan hidup pada posisi bencana ini," imbuhnya.

Sebelumnya, Hanif menegaskan bahwa pemerintah akan menyelidiki kerusakan lingkungan yang disinyalir menjadi pemicu banjir di Sumatra.

3 dari 3 halaman

Soal Sanksi

Hanif memastikan sanksi akan diterapkan kepada pihak terkait, termasuk pemerintah daerah (Pemda), jika kebijakan mereka terbukti memperburuk kondisi bentang alam.

"Kami ada tiga hal. Jadi multidose, dari sanksi administrasi, kami akan kenakan ke pemerintah daerah. Kami tidak akan ragu-ragu memberikan sanksi ke pemerintah daerah bilamana berdasarkan kajian scientific, kebijakannya memperburuk kondisi landscape," tutur Hanif.

Ia menambahkan, pendekatan pidana juga akan ditempuh mengingat bencana tersebut telah menimbulkan banyak korban jiwa.

"Kemudian yang terakhir, karena ini sudah menimbulkan korban jiwa maka pendekatan pidananya akan muncul," kata Hanif.

Dengan begitu, langkah penanganan yang dilakukan tidak hanya administratif, tetapi juga mencakup proses hukum untuk meminta pertanggungjawaban pihak yang terbukti lalai dalam pengelolaan lingkungan.

 

Sumber: merdeka.com

Video Populer

Foto Populer