VIDEO: Ini Cara Daftar Analisis Dampak Lalu Lintas Melalui "Si Andalan"
- Para pengembang atau kontraktor kini memiliki kemudahan dalam mengajukan Andalalin atau Analisis Dampak Lalu Lintas. Kemudahan tersebut karena Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah meluncurkan sistem terbaru bernama "Si Andalan".
Berdasarkan video tutorial penggunaan Si Andalan, berikut langkah untuk mengajukan analisis dampak lalu lintas (Andalalin) melalui sistem Si Andalan:
1. Pemohon menyiapkan dokumen persyaratan.
Mulai dari fotokopi identitas pemohon yaitu KTP, paspor atau kitas. Kemudian fotokopi NPWP perusahaan dan pemohon, fotokopi legalitas usaha pemohon, serta fotokopi akte pendirian perusahaan dan perubahannya dan pengesahan dari Kemenkumham.
Selanjutnya, pertimbangan teknis pertanahan dari BPN, izin prinsip penanaman modal, alih fungsi lahan, izin lokasi, site plan, dan surat permohonan.
2. Pemohon melakukan login ke sistem Si Andalan dengan email dan password. Setelah masuk, pemohon klik pengajuan baru yang ada di kanan atas.
Di halaman ini, pemohon memilih kriteria bangkitan, kategori dan sub kategori serta kapasitas sesuai dengan pembangunan yang akan diajukan.
Untuk kriteria bangkitan terdapat rincian bangkitan tinggi, bangkitan sedang dan bangkitan rendah. Sedangkan untuk kategori terdapat pilihan pusat kegiatan, perumahan dan permukiman, infrastruktur dan bangunan lain. Setelah memilih sesuai rincian, pemohon tinggal klik tombol lanjut yang ada di kanan bawah.
3. Pemohon diminta untuk menuliskan rincian data pengajuan analisis dampak lalu lintas seperti nama proyek dan alamat proyek serta provinsi, nama pimpinan, nomor telepon dan jabatan. Setelah semua rincian, proses selanjutnya adalah klik tanda simpan yang ada di kanan bawah.
4. Untuk pemohon yang memilih bangkitan rendah, wajib meng-upload dokumen yang disebut standar teknis, melakukan PNBP dan meng-upload bukti pembayaran PNBP.
Kemudian pemohon langsung mendapatkan SK persetujuan analisis dampak lalu lintas dari Si Andalan. Pelayanan untuk kategori bangkitan rendah ini selama 1 hari kerja.
5. Untuk pemohon yang memilih bangkitan sedang, wajib memilih konsultan atau tenaga ahli untuk menyusun dokumen yang disebut rekomendasi teknis. Kemudian, rekomendasi teknis tersebut di-upload oleh konsultan atau tenaga ahli.
Selanjutnya pemohon akan mendapatkan billing untuk melakukan pembayaran PNBP dan meng-upload bukti pembayaran PNBP.
Kemudian, pemohon akan mendapatkan SK persetujuan analisis dampak lalu lintas dari Si Andalan. Pelayanan untuk kategori bangkitan sedang ini selama 1 hari kerja setelah upload dokumen final.
6. Sedangkan Untuk pemohon yang memilih bangkitan tinggi, wajib memilih konsultan atau tenaga ahli untuk menyusun dokumen yang disebut dengan dokumen andalali. Kemudian dokumen andalali di-upload oleh konsultan atau tenaga ahli.
Selanjutnya pemohon akan mendapatkan billing untuk melakukan pembayaran PNBP dan meng-upload bukti pembayaran PNBP.
Selanjutnya, pemohon menentukan jadwal pembahasan dokumen melalui sistem. Setelah pembahasan, terbit berita acara pembahasan dan pemohon mendapatkan SK persetujuan Andalalin dari Si Andalan.
Pelayanan untuk kategori bangkitan tinggi ini selama 3 hari kerja setelah mengunggah dokumen final.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Menang dari Arema FC, Bonek Berikan Sambutan untuk Persebaya Surabaya
Sepak Bola 10 jam yang lalu -
VIDEO: Setelah Dua Laga Uji Coba, Indra Sjafri Sebut Telah Menemukan Gambaran Skuad Timnas Indonesia U-20
Sepak Bola 14 jam yang lalu -
VIDEO: Baru Pulang Bela Timnas Indonesia, Egy Maulana Vikri Langsung Cetak Gol Untuk Dewa United
Sepak Bola 19 jam yang lalu
-
6 Gaya Casual Sherina Munaf Liburan di Kapal Dipuji Cantik Mirip Park Shin Ye
Lifestyle 9 jam yang lalu -
6 Pesona Sabrina Anggraini Bak Barbie Hidup Kenakan Dress Pink di Acara Aqiqah Sang Buah Hati
Lifestyle 9 jam yang lalu -
Hobi Travelling, Gaya Serasi Harvey Moeis dan Sandra Dewi saat Pelesiran ke Luar Negeri
Lifestyle 9 jam yang lalu -
VIDEO: Pusing! Karyawan di Padang Gelapkan Uang Perusahaan untuk Beli Sabu dan Bersedekah
Nasional 9 jam yang lalu -
VIDEO: Niat Kejar Pelaku Tawuran, Mobil Ambulans Malah Tabrak Tiga Orang Polisi di Padang
Nasional 9 jam yang lalu -
8 Adu Gaya Ningrat Dian Sastrowardoyo dan Prilly Latuconsina Pakai Beskap
Lifestyle 9 jam yang lalu -
Inspirasi Busana Muslim Anak yang Cocok Saat Ramadan, Intip Koleksi Dari 6 Brand Lokal
Lifestyle 9 jam yang lalu -
Pusing! Karyawan di Padang Gelapkan Uang Perusahaan untuk Beli Sabu dan Bersedekah
Nasional 10 jam yang lalu -
Niat Kejar Pelaku Tawuran, Mobil Ambulans Malah Tabrak Tiga Orang Polisi di Padang #Shorts
Nasional 10 jam yang lalu -
VIDEO: Pusing! Karyawan di Padang Gelapkan Uang Perusahaan untuk Beli Sabu dan Bersedekah
Nasional 10 jam yang lalu -
Terjerat Kasus Korupsi Timah, Ini Profil Harvey Moeis Suami Sandra Dewi
Hiburan 10 jam yang lalu -
VIDEO: Niat Kejar Pelaku Tawuran, Mobil Ambulans Malah Tabrak Tiga Orang Polisi di Padang
Nasional 10 jam yang lalu -
VIDEO: Ratusan Pemudik Awal Mengantre Naik Fasilitas Kapal Mudik Gratis di Banyuwangi
Nasional 11 jam yang lalu -
Suami Sandra Dewi Tersangka Kasus Korupsi, Penampilan Baru Ammar Zoni Bikin Pangling
Hiburan 11 jam yang lalu -
VIDEO: Eks Pegawai Bank di Jateng Ditahan Buntut Diduga Korupsi Rp9 Miliar untuk Trading
Nasional 11 jam yang lalu