Sukses


Cara Cek BSU Rp1 Juta BPJS Ketenagakerjaan 2021 Beserta Syarat Penerimanya

Bola.com, Jakarta - Pada pertengahan tahun 2021, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja atau buruh yang terdampak pandemi COVID-19.

BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 merupakan bagian dari program bansos kepada pekerja atau buruh untuk mengantisipasi dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 2021 di wilayah PPKM level 4 dan 3.

Ada sekitar delapan juta calon penerima yang akan disalurkan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021. Bantuan yang akan diberikan sebesar Rp1 juta untuk dua bulan sekaligus, yaitu Juli-Agustus 2021.

BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 direncanakan akan disalurkan secara bertahap. Pada tahap awal, Kemnaker akan menyalurkan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 kepada satu juta pekerja.

Lalu, bagaimana cara mengecek apakah status Anda termasuk penerima BSU Rp1 Juta BPJS Ketenagakerjaan 2021?

Para pekerja atau buruh yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan bisa terlebih dahulu mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, apakah aktif atau tidak, melalui situs www.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Berikut ini referensi cara cek BSU Rp1 juta BPJS Ketenagakerjaan 2021 beserta syarat penerimanya, dikutip dari laman bpjsketenagakerjaan.go.id, Kamis (12/8/2021).

2 dari 3 halaman

Cara Cek BSU Rp 1 Juta BPJS Ketenagakerjaan 2021

Berikut ini cara cek BSU Rp1 juta BPJS Ketenagakerjaan 2021:

  • Buka laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  • Gulir ke bawah dan pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan tanggal lahir pada kolom yang tersedia.
  • Centang kode capthcha dan ketuk Lanjutkan.
  • Setelahnya, akan muncul keterangan status dari calon penerima BSU. Jika dinyatakan lolos verifikasi, pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

3 dari 3 halaman

Syarat Penerima BSU Rp 1 Juta BPJS Ketenagakerjaan 2021

Berikut ini syarat bagi penerima BSU Rp 1 juta BPJS Ketenagakerjaan 2021:

  • Warga Negara Indonesia.
  • Merupakan pekerja/buruh yang menerima upah dengan gaji Rp3,5 juta.
  • Peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2021.
  • Berada di wilayah zona PPKM level 4 dan 3.
  • Pekerja bekerja di sektor perdagangan, real estate, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan.

 

Sumber: bpjsketenagakerjaan.go.id

Dapatkan artikel cara dari berbagai tema lain dengan mengeklik tautan ini.

Video Populer

Foto Populer