Sukses


Satgas COVID-19: Pemalsuan Tes PCR Membahayakan Masyarakat

Bola.com, Jakarta - Tes PCR COVID-19 menjadi dokumen penting bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan menggunakan transportasi umum. Kondisi tersebut membuat dokumen ini disebu marak akan pemalsuan.

Menyikapi hal tersebut, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, menegaskan tindakan tersebut membahayakan masyarakat baik keselamatan dan kesehatan.

Masyarakat atau pihak-pihak tertentu diminta tidak melakukan pemalsuan tes PCR. Hal ini agar upaya pengendalian pandemi COVID-19 di Tanah Air berjalan dengan baik.

"Di dalam penanganan pandemi di berbagai negara, termasuk di Indonesia, kita perlu kerja sama yang baik antara pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Upaya-upaya untuk melakukan pemalsuan testing dalam rangka skrining itu tentunya akan membahayakan masyarakat sendiri," ujar Wiku saat konferensi pers Pengaturan Perjalanan Dalam Negeri Seiring Pelandaian COVID-19, Sabtu (23/10/2021).

"Kami mohon kepada setiap pihak, jangan mencoba untuk melakukan pemalsuan atau pelanggaran karena itu akan membahayakan keselamatan dan kesehatan dari masyarakat yang sedang bepergian," lanjutnya.

Aparat keamanan juga diminta tak ragu-ragu menindak tegas pihak-pihak terkait pemalsuan tes PCR.

"Untuk itu, aparat jangan ragu-ragu juga untuk menegakkan peraturan sesuai hukum yang ada agar tidak terjadi pelanggaran (pemalsuan tes PCR)," tegasnya.

Demi meminimalisasi pemalsuan dokumen PCR, penerapan digitalisasi terus dilakukan pemerintah. Apalagi kesiapan infrastruktur pada masing-masing daerah berbeda.

"Dalam rangka pelaksanaan digitalisasi dokumen PCR ini memang bertujuan meningkatkan kecepatan pemeriksaan sehingga betul-betul lancar perjalanannya," tutur Wiku.

Video Populer

Foto Populer