Sukses


Tata Cara Salat di Kendaraan ketika Berada dalam Perjalanan

Bola.com, Jakarta - Salat menjadi satu di antara kewajiban umat Muslim yang tidak boleh ditinggalkan. Namun, ada kondisi di mana Anda tidak bisa mendirikan salat seperti ketika sedang dalam perjalanan di atas kendaraan (moda transportasi mobil, kereta api, pesawat, kapal kecil, dan lain sebagainya).

BACA JUGA: Tata Cara Sholat Di Kereta Dengan Benar, Perhatikan Posisinya

Sebagai alternatifnya, para ulama membolehkan salat di atas kendaraan. Dalam sebuah hadit, Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhu mengatakan:

"Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan salat sunah di atas kendaraan tanpa menghadap kiblat". - HR. Bukhari 1094.

Hanya, perlu diperhatikan, hal ini boleh dilakukan jika ada udzur (halangan) yang dibenarkan dalam Islam. Misalkan, jika tidak memungkinkan untuk turun dari kendaraan selama di perjalanan karena suatu hal seperti hujan.

Begitu juga ketika diperjalanan sulit menemukan tempat ibadah, salat bisa dilaksanakan di atas kendaraan.

Bagi umat Muslim, penting untuk memahami bagaimana tata cara salat wajib di atas kendaraan ketika sedang melaksanakan perjalanan.

Berikut ini panduan tata cara salat di kendaraan ketika berada dalam perjalanan, disadur dari Liputan6 dan Merdeka, Selasa (7/12/2021).

2 dari 3 halaman

Tata Cara Salat di Kendaraan

  1. Dengan posisi duduk di kursi kendaraan. Niat sambil Takbiratul ihram.
  2. Tangan bersedekap seperti layaknya salat sambil berdiri, membaca doa iftitah, Surat Al-Fatihah dan surat pendek yang dikehendaki.
  3. Ruku' dilakukan sedikit membungkukkan badan dari posisi duduk sambil berdoa ketika ruku'.
  4. I'tidal dilakukan dengan posisi punggung lurus seperti dalam posisi duduk sambil berdoa.
  5. Sujud dilakukan dengan membungkukkan badan lebih rendah saat ketika ruku' sebelumnya sambil berdoa.
  6. Duduk antara dua sujud, dilakukan dengan posisi duduk sempurna di kursi kendaraan sambil berdoa.
  7. Sujud kembali dengan membungkukkan badan seperti pada sujud awal sambil berdoa.
  8. Duduk kembali dengan sempurna, tangan bersidekap untuk melaksanakan rakaat yang kedua, membaca Surat Al-Fatihah dan Surat pendek yang dikehendaki.
  9. Ruku' dilakukan sedikit membungkukkan badan dari posisi duduk sambil berdoa ketika ruku'.
  10. I'tidal dilakukan dengan posisi punggung lurus seperti dalam posisi duduk sambil berdoa.
  11. Sujud dilakukan dengan membungkukkan badan lebih rendah saat ketika ruku' sebelumnya sambil berdoa.
  12. Duduk antara dua sujud, dilakukan dengan posisi duduk sempurna di kursi kendaraan sambil berdoa.
  13. Sujud kembali dengan membungkukkan badan seperti pada sujud awal sambil berdoa.
  14. Duduk Tahiyyat Akhir. Duduk dengan sempurna letakkan kedua tangan di atas lutut, lakukan dengan membaca doa tahiyyat akhir.
  15. Mengucapkan salam sambil menolehkan kepala ke kanan dan ke kiri.
  16. Berdoa dan berzikir setelah selesai salat.
3 dari 3 halaman

Syarat Dibolehkannya Salat di Kendaraan

  • Tidak memungkinkan menghentikan laju kendaraan, sementara Anda khawatir akan terlewat waktu untuk salat wajib. Kekhawatiran tertinggal waktu salat fardhu yang sebentar, seperti magrib hingga keburu bebarengan dengan salat isya.
  • Tidak ada tempat pemberhentian yang layak dan aman untuk salat, seperti di dalam pesawat atau kapal kecil.
  • Jika tidak menemukan air untuk bersuci, tayamumlah. Kecuali jika di kereta Anda menemukan toilet dengan wastafel untuk wudu yang bersih, bisa digunakan.

 

 

Disadur dari: Liputan6.com (Penulis: Nisa Mutia Sari, Editor: Fadila Adelin. Published: 12/6/2019), Merdeka.com (Penulis: Kurnia Azizah. Published: 21/1/2020).

Dapatkan artikel cara dari berbagai tema lain dengan mengeklik tautan ini.

Video Populer

Foto Populer