Sukses


Menko Airlangga: Presiden Jokowi Perintahkan Masa Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Tetap 10 Hari

Bola.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan Presiden Joko Widodo memberikan arahan pemberlakuan masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional tetap 10 hari.

Hal tersebut disampaikan Airlangga dalam keterangan pers secara virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, setelah mengikuti rapat evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin Presiden Jokowi, Senin (6/12/2021).

"Tadi Bapak Presiden sudah memberikan arahan terkait dengan karantina, ini terus diberlakukan 10 hari karantina untuk yang dari luar negeri, di luar 11 negara yang dilarang," ujar Airlangga.

Selain itu, pemerintah sedang menyiapkan skema untuk pelaksanaan vaksinasi untuk anak-anak dan vaksinasi booster yang direncanakan akan dilakukan tahun depan. Pelaksanaan ini akan diatur melalui peraturan menteri kesehatan (permenkes).

"Bapak Presiden juga meminta agar kegiatan booster vaksinasi sudah dipersiapkan untuk di bulan Januari. Jadi, kami sedang akan memfinalkan terkait vaksin berbasis PBI (penerima bantuan iuran) dan vaksin non PBI. Ini yang akan diatur dalam Permenkes dalam waktu yang tidak terlalu lama," tambah Airlangga.

Upaya tersebut dilakukan untuk mengembalikan kegiatan ekonomi masyarakat sekaligus melindungi masyarakat dari penularan virus COVID-19.

Selain vaksinasi, protokol kesehatan, terutama 5M menjadi hal yang wajib ditaati setiap orang dan tidak boleh lengah. Hal itu sangat penting untuk mencegah penularan COVID-19.

Adapun protokol kesehatan 5M yang harus dipatuhi masyarakat untuk mencegah adanya penularan COVID-19 yakni, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Video Populer

Foto Populer