Sukses


Cara Cek Tiket Vaksin Booster di Pedulilindungi, Segera Pantau!

Bola.com, Jakarta - Pemerintah memulai program vaksinasi COVID-19 dosisi ketiga atau vaksin booster untuk masyarakat umum.  Program ini berjalan bersamaan dengan program vaksinasi COVID-19 dosis 1 dan 2.

Program vaksin booster dilaksanakan mulai Rabu (12/1/2022). Hal ini menjadi upaya selanjutnya pemerintah untuk mendorong vaksinasi COVID-19 di Indonesia.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan bahwa program vaksin booster diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Vaksin booster diperuntukkan bagi yang berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal enam bulan.

Namun, kelompok prioritas penerima vaksin booster adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais.

Jenis vaksin ketiga yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.

Maka itu, Kemenkes menganjurkan masyarakat untuk segera memeriksa tiket dan jadwal vaksinasi di PeduliLindungi, baik itu di web maupun aplikasi.

Berikut ini cara cek tiket vaksin booster di Pedulilindungi, dilansir dari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id, Rabu (12/1/2022).

2 dari 2 halaman

Cara Cek Tiket Vaksin Booster di Pedulilindungi

Melalui website, masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan nama lengkap dan NIK, lalu klik Periksa. Jika melalui aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka aplikasi PeduliLindungi.
  • Masuk dengan akun yang terdaftar.
  • Klik menu Profil dan pilih Status Vaksinasi & Hasil Tes COVID-19.
  • Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun.
  • Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu Riwayat dan Tiket Vaksin.

Jika termasuk kelompok prioritas, tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

Mengingat vaksinasi menjadi syarat beraktivitas di ruang publik dan sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.

 

Sumber: sehatnegeriku.kemkes.go.id

Dapatkan artikel cara dari berbagai tema lain dengan mengeklik tautan ini.

Video Populer

Foto Populer