Sukses


Cara Pasang Sambungan Listrik Baru PLN, Ketahui Biayanya

Bola.com, Jakarta - Listrik menjadi satu di antara kebutuhan pokok bagi kehidupan manusia. Saat ini hampir seluruh aktivitas dalam kehidupan manusia sangat bergantung kepada listrik.

Apalagi Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengeluarkan listrik prabayar. Penggunaan listrik prabayar disebut memiliki banyak keuntungan.

Satu di antara keuntungan yang didapat ialah pengguna tidak perlu pergi dan mengantre panjang saat akan membayar tagihan listrik bulan.

Jadi, pengguna cukup membeli token listrik di minimarket terdekat. Hal tersebut yang membuat rumah bangunan baru umumnya telah terpasang sambungan listrik prabayar dari PLN.

Sedangkan untuk rumah lama yang ingin beralih menggunakan listrik prabayar bisa memasang sambungan listrik baru. Ada tiga cara untuk mengajukan pemasangan sambungan listrik baru yakni dengan datang langsung ke kantor PLN, via telepon, atau via online.

Berikut ini rangkuman tentang cara pasang sambungan listrik baru PLN dan biayanya, yang perlu diketahui, seperti dilansir dari laman indonesia.go.id, Selasa (18/1/2022).

2 dari 5 halaman

Cara Pasang Listrik Baru dengan Datang Langsung

Berikut cara pasang sambungan listrik baru dengan datang langsung:

- Datang ke kantor PLN terdekat.

- Bawa dokumen persyaratan berupa fotokopi kartu identitas, seperti KTP atau SIM.

- Bawa juga denah atau peta lokasi rumah untuk memudahkan tim survei lapangan, dan surat kuasa apabila pengurusan diwakilkan orang lain.

- Langkah selanjutnya adalah menunggu tim PLN datang ke rumah untuk melakukan survei.

- Tim dari PLN akan mengukur jarak tiang listrik dan pemeriksaan teknis lainnya.

- Setelah survei lapangan selesai, Anda harus membayar proses administrasi dengan datang langsung ke kantor PLN.

- Siapkan uang lebih untuk membeli token agar listrik Anda segera bisa dinyalakan. Biaya token listrik minimal Rp5.000.

- Tahapan terakhir adalah menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) yang disediakan oleh pihak PLN.

- PLN akan memasang sambungan listrik baru di rumah Anda setelah surat perjanjian ditandatangani.

3 dari 5 halaman

Cara Pasang Listrik Baru via Telepon

Berikut cara pasang sambungan listrik baru via telepon:

- Hubungi Call Center PLN di nomor 123.

- Sampaikan permintaan memasang sambungan baru di rumah Anda.

- Selanjutnya, Anda akan diminta untuk melengkapi berkas-berkas administrasi, seperti kartu identitas dan peta rumah.

- Tim dari PLN akan melakukan survei untuk mengukur jarak tiang listrik, jarak trafo, dan hal teknis lainnya.

- Anda akan diminta untuk membayar sambungan listrik baru di kantor PLN atau melalui bank yang telah ditentukan.

- Setelah membayar, pengguna baru diharuskan menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).

- PLN akan memasang sambungan listrik baru yang terhubung ke rumah Anda.

4 dari 5 halaman

Cara Pasang Listrik Baru via Online

Berikut cara pasang sambungan listrik baru via online:

- Kunjungi laman pln.co.id lewat browser di ponsel atau komputer.

- Setelah masuk ke situs PLN, klik pada menu Pasang Sambungan.

- Selanjutnya akan muncul halaman Syarat dan Ketentuan Pasang Baru.

- Gulirkan hingga ke bawah, klik Setuju setelah membaca semua tulisan.

- Anda akan diminta mengisi formulir dengan data yang benar dan sesuai dengan kartu identitas Anda.

- Bagian selanjutnya adalah mengisi data pemohon, klik pada kolom Copy Data Pelanggan agar data bisa terisi otomatis.

- Langkah berikutnya setelah mengisi data adalah menekan menu Hitung Biaya.

- Di situ akan tertera berapa nominal yang harus Anda bayar untuk membuat sambungan baru.

- Pengguna bisa membayar tagihan tersebut langsung di kantor PLN atau melalui ATM.

5 dari 5 halaman

Biaya Pasang Sambungan Baru PLN

Setelah mengetahui cara pasang listrik baru PLN, ketahui juga perincian biaya yang harus dibayarkan pengguna. Menurut peraturan yang berlaku, ada beberapa jenis biaya yang harus dibayarkan.

Perincian biaya yang harus dibayarkan ialah untuk memasang sambungan baru PLN, yakni Biaya Guna Penyambungan (BP), Uang Jaminan Langganan (UJL), biaya materai, dan token listrik perdana minimal Rp5.000.

Berdasarkan informasi, biaya sambungan baru PLN adalah Rp1.218.000, namun belum termasuk biaya materai dan token listrik perdana.

 

Sumber: Portal Informasi Indonesia

Dapatkan artikel cara dari berbagai tema lain dengan mengeklik tautan ini.

Video Populer

Foto Populer