Sukses


Pengertian Sensus Penduduk, Tujuan, Jenis, Keunggulan, dan Kelemahannya

Bola.com, Jakarta - Jumlah penduduk suatu negara, termasuk Indonesia, dari tahun ke tahun tentu mengalami perubahan. Perubahan jumlah penduduk bisa diketahui dengan beberapa cara, satu di antaranya melalui sensus penduduk.

Mungkin banyak yang belum tahu apa itu sensus penduduk. Sensus penduduk adalah keseluruhan proses mengumpulkan, menghimpun, menyusun, dan menerbitkan data demografi serta ekonomi yang menyangkut semua orang pada waktu tertentu.

Jadi, data sensus yang dikumpulkan meliputi karakteristik demografi, ketenagakerjaan, dan sosial budaya. Karakteristik demografi yang dikumpulkan antara lain mengenai kelahiran, kematian, dan migrasi, serta riwayat kelahiran dan kematian anak dari wanita yang pernah menikah.

Adapun data yang dihimpun pada bidang ketenagakerjaan meliputi lapangan usaha, jenis pekerjaan, dan status pekerjaan.

Sedangkan data sosial budaya mencakup tingkat pendidikan, kondisi tempat tinggal, dan kegiatan penduduk lanjut usia (lansia).

Sensus penduduk di Indonesia dilaksanakan setiap 10 tahun sekali, yaitu pada tahun-tahun yang berakhiran angka nol. Sensus penduduk tersebut dilakukan secara online maupun pencatatan langsung.

Itulah sedikit penjelesan tentang apa itu sensus penduduk. Untuk lebih jelasnya, bisa mengetahui tujuan, jenis, hingga kelebihan dan kekurangannya.

Berikut ini tujuan sensus penduduk, jenis, kelebihan dan kekurangannya, dilansir dari Modul Pembelajaran SMA Geografi terbitan Kemdikbud, Rabu (21/9/2022).

2 dari 5 halaman

Tujuan Sensus Penduduk

Tujuan sensus penduduk di antaranya:

a) Mengetahui perubahan penduduk dari waktu ke waktu dalam suatu periode.

b) Mengetahui jumlah, sebaran, dan kepadatan penduduk pada setiap wilayah.

c) Mengetahui berbagai informasi tentang kependudukan, seperti angka kelahiran, kematian, migrasi, dan berbagai faktor yang memengaruhinya.

d) Sebagai sumber data dalam perencanaan dan penentuan kebijakan pembangunan nasional.

3 dari 5 halaman

Jenis-Jenis Sensus Penduduk

Berdasarkan tempat tinggal penduduk, sensus dibedakan menjadi:

De facto

De facto adalah cara menghitung jumlah penduduk terhadap warga yang ditemukan pada saat pencacahan berlangsung, walaupun orang tersebut bukan warga asli pada wilayah yang sedang diadakan sensus.

De jure

De jure dilakukan dengan cara melakukan penghitungan terhadap warga penduduk asli dari daerah yang sedang dilakukan sensus.

Jadi, andai ditemukan orang yang bukan asli penduduk di sana pada saat sensus maka tidak dimasukkan penghitungan.

Untuk membedakan antara penduduk asli dan bukan asli ialah dari kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).

4 dari 5 halaman

Jenis-Jenis Sensus Penduduk

Berdasarkan metode pengisiannya, sensus penduduk dibedakan menjadi:

Metode Canvasser

Metode Canvasser adalah pelaksanaan sensus di mana petugas mendatangi tempat tinggal penduduk dan mengisi daftar pertanyaan.

Keunggulan metode ini, data yang diperoleh lebih terjamin kelengkapannya dan penduduk sulit untuk memalsukan data. Sedangkan kekurangannya adalah waktu yang diperlukan lebih lama karena jumlah petugas yang terbatas dan wilayah yang luas.

Metode Householder

Metode Householder adalah pelaksanaan sensus di mana pengisian daftar pertanyaan dilakukan oleh penduduk sendiri.

Kelebihan cara ini adalah waktu yang diperlukan lebih cepat karena petugas tidak harus mendata satu per satu penduduk. Daftar pertanyaan dapat dikirimkan atau dititipkan pada aparat desa.

Sedangkan kekurangannya adalah data yang diperoleh kurang terjamin kebenarannya karena ada kemungkinan penduduk tidak mengisi data sesuai kondisi sebenarnya.

5 dari 5 halaman

Keunggulan dan Kelemahan Sensus

Keunggulan pelaksanaan sensus de jure, di antaranya:

  • Jumlah penduduk yang tercatat adalah penduduk yang betul-betul memiliki bukti kependudukan secara sah dalam sistem pemerintahan.
  • Pelaksanaan sensus tidak harus bersamaan waktunya dan serempak karena hanya penduduk yang memiliki bukti kependudukan yang disensus.
  • Kemungkinan terjadinya pencatatan dua kali atau lebih pada penduduk yang sama dapat dihindari.

Kelemahan pelaksanaan sensus de jure, di antaranya:

  • Penduduk yang tidak memiliki bukti tanda kependudukan (KTP) tidak akan tercatat sebagai penduduk, meski orang tersebut lahir dan tinggal di tempat tersebut.
  • Jumlah penduduk yang tercatat tidak sesuai dengan jumlah penduduk yang sebenarnya.
  • Data hasil sensus apabila digunakan untuk kepentingan perencanaan yang berkaitan dengan layanan publik tidak akurat.

Keunggulan pelaksanaan sensus de facto, di antaranya:

  • Jumlah penduduk yang tercatat adalah jumlah riil di suatu tempat.
  • Dilakukan secara serempak di setiap daerah sehingga data cepat terkumpul dan lebih cepat diolah.
  • Data yang diperoleh dapat digunakan untuk kepentingan perencanaan yang berkaitan dengan layanan publik.

Kelemahan pelaksanaan sensus de facto, di antaranya:

  • Kemungkinan pencatatan dua kali atau lebih pada penduduk yang sama dapat terjadi.
  • Untuk negara kepulauan yang luas diperlukan petugas dan dana yang cukup besar karena harus dilakukan secara serempak.
  • Bagi daerah yang mobilitas penduduknya sangat dinamis, seperti di laut, pesawat, kereta, atau kendaraan lainnya kemungkinan tidak tercatat.

 

Sumber: Kemdikbud

Baca artikel seputar edukasi lainnya dengan mengeklik tautan ini.

Video Populer

Foto Populer