Sukses


Pemain Asing Tangerang Hawks Ditangkap karena Narkoba, Terancam Dipenjara Seumur Hidup

Pebasket asing Tangerang Hakws di Indonesia Basketball League (IBL), Jarred Dwayne Shaw, ditangkap Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, karena kasus narkoba.

Bola.com, Tangerang - Pebasket asing Tangerang Hakws di Indonesia Basketball League (IBL), Jarred Dwayne Shaw, ditangkap Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, karena kasus narkoba.

Atlet kelahiran Dallas, Amerika Serikat, pada 28 September 1990 itu diciduk lantaran diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis ganja seberat 869 gram.

Wakapolresta Bandara Soetta, AKBP Joko Sulistiono, menjelaskan bahwa penangkapan Jarred Dwayne Shaw bermula dari laporan kecurigaan petugas bea dan cukai terkait penemuan barang berupa permen yang mengandung ganja.

"Dari hasil penyelidikan pelaku ditangkap di partemen daerah BSD, Tangerang. Ini pun hasil pengembangan atas penemuan 132 bungkus dengan berat 869 gram narkotika golongan satu jenis Delta9 THC," ujar Joko dinukil dari Antara.

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 4 halaman

Dikemas dalam Bentuk Permen

Pengungkapan kasus penyelundupan narkoba ini berawal dari adanya kiriman barang berupa 132 bungkus permen dari Thailand.

Bersama bea cukai, Polresta Bandara Soekarno-Hatta melakukan penelusuran terhadap tujuan barang itu yang mengarah ke Jarred Dwayne Shaw.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, bahwa pelaku ini berupaya untuk memasukkan ke Indonesia, lalu apabila proses pertama berjalan lancar, lalu akan mengirimkan paket yang lebih banyak. Namun, alhamdulillah bisa digagalkan," ucap Joko.

3 dari 4 halaman

Disebut untuk Gaya Hidup

Kepada Polresta Bandara Soetta, Jarred Dwayne Shaw diklaim mengaku memesan narkoba itu dari rekannya yang berada di Thailand.

Jarred Dwayne Shaw disebutkan baru pertama kali melakukan penyelundupan narkoba dalam kemasan permen itu untuk dikonsumsi pribadi dan diedarkan ke sesama pebasket di Indonesia.

"Dia memenuhi gaya hidupnya, terbiasa mengonsumsi ganja. Mungkin karena sebelumnya di Thailand dan Amerika Serikat. Jadi ketika di sini dia mencoba mengadakan ganja tersebut," kata Kasatnarkoba Polresta Bandara Soetta, AKP Michael Tandayu.

4 dari 4 halaman

3 Tahun di Indonesia

Michael menjelaskan bahwa pihaknya akan menjerat Jarred Dwayne Shaw lewat pasal Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 113 ayat (2) lebih subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 114 ayat (2), Pasal 113 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

"Sehubungan dengan telah terjadinya dugaan tindak pidana dalam hal perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan, atau menerima Narkotika," ucap Michael.

Jarred Dwayne Shaw telah berkarier selama tiga tahun di Indonesia. Sebelumnya, ia memperkuat Prawira Bandung pada 2022-2023 dan Satira Muda Pertamina pada 2023-2024.

Video Populer

Foto Populer