Bola.com, Madrid - Real Madrid, melalui situs resminya, Jumat (30/1/2016), mengonfirmasi, Komite Banding FIFA telah menangguhkan sanksi larangan pendaftaran pemain pada musim panas 2016 dan musim dingin 2017 untuk kubu Los Blancos dan Atletico Madrid.
Advertisement
Baca Juga
Dua tim asal kota Madrid, Real Madrid dan Atletico Madrid, dijatuhi larangan mendaftarkan pemain selama dua periode pada Kamis (14/1/2016). FIFA menjatuhkan sanksi tersebut karena Real Madrid dan Atletico Madrid menyalahi tiga pasal dalam aturan status dan transfer pemain.
Baca Juga
Pasang Target Besar! Erick Thohir Tantang Shin Tae-yong Bawa Timnas Indonesia ke Ranking 100 Besar FIFA
Wasit dan Persiapan VAR pada Championship Series BRI Liga 1 Dikalibrasi Langsung oleh FIFA, Teknologi Lebih Canggih dari Piala Asia U-23?
Ada Pesan Nih dari Presiden FIFA: Banggalah dan Terus Dukung Timnas Indonesia!
Pelanggaran yang dilakukan Atletico terjadi pada rentang 2007 hingga 2014, sementara Madrid melakukan pelanggaran tersebut pada periode 2005-2014.
"Real Madrid mengabarkan, Komite Banding FIFA telah memutuskan untuk sementara menangguhkan sanksi yang dijatuhkan kepada klub," demikian pernyataan Madrid.
Sementara itu, dalam keterangan resminya, Atletico mengatakan, "Komite Banding FIFA telah memberikan penangguhan percobaan sanksi yang melarang kami merekrut pemain selama dua periode transfer berikutnya. Penangguhan sanksi diterapkan sambil menunggu hasil banding yang diajukan klub."
Selain sanksi mendaftarkan pemain, Atletico juga dijatuhi denda sebesar 900.000 Swiss Franc atau sekitar Rp 12 miliar. Sementara itu, Madrid mendapatkan denda sebesar 360.000 Swiss Franc (sekitar Rp 4,9 miliar).
Sumber: Real Madrid, Atletico Madrid