Kasus Tendangan Kung Fu, Fadly Alberto Hengga Dihukum Larangan Bermain 3 Tahun

Bhayangkara FC U-20 mengabarkan bahwa pihaknya telah menerima surat keputusan sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI terkait kasus tendangan kungfu di Elite Pro Academy (EPA) Super League U-20 2025/2026.

BolaCom | Muhammad Adi YaksaDiterbitkan 01 Mei 2026, 13:30 WIB
Rakha Nurkholis (Dewa United U-20) dan Fadly Alberto (Bhayangkara FC U-20) berdamai di Dewa United Arena, Tangerang, pada Rabu (22/4/2026). (Bola.com/Muhammad Adiyaksa)

Bola.com, Jakarta - Bhayangkara FC U-20 mengabarkan bahwa pihaknya telah menerima surat keputusan sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI terkait kasus tendangan kungfu di Elite Pro Academy (EPA) Super League U-20 2025/2026.

Sebanyak tujuh hukuman didapatkan Bhayangkara FC U-20, termasuk larangan bermain tiga tahun untuk Fadly Alberto Hengga.

Advertisement

Fadly Alberto Hengga adalah pelaku tendangan kung fu kepada pemain Dewa United, Rakha Nurkholis, dalam keributan yang terjadi di Stadion Citarum, Semarang, pada 19 April 2026.

Selain Fadly Alberto Hengga, tiga pemain Bhayangkara FC U-20 lainnya dijatuhi hukuman dua tahun tidak boleh tampil dalam pertandingan di bawah naungan PSSI.


Hukuman Lainnya

Mediasi yang berlangsung di Dewa United Arena, Tangerang, pada Rabu (22/4/2026). Pertemuan tersebut dihadiri oleh Direktur Akademi Dewa United, Firman Utina, Direktur Akademi Bhayangkara FC, Agus Rumekso Carel, Manajer Bhayangkara U-20, Yongki Pandu Pamungkas, pemain Bhayangkara FC U-20 sekaligus pelaku tendangan kung fu, Fadly Alberto, dan pemain Dewa United U-20 yang menjadi korban, Rakha Nurkholis. (Muhammad Adiyaksa/Bola.com)

Ketiganya adalah Aqilah Lissunnah Aljundi, Afrizal Riqh, dan Ahmad Catur. Pemain Bhayangkara FC U-20 lainnya, M. Mufdi Iskandar, dikenai sanksi larangan bermain selama setahun.

Seorang ofisial Bhayangkara FC U-20, Muklis Hadi Ning, turut diberikan hukuman dari Komdis PSSI, namun hanya berupa larangan empat laga.

Berbagai sanksi kepada Bhayangkara FC U-20 itu berasal dari rilis yang disebar dan turut termuat respons dari manajer klub, Yongky Pamungkas.

"Kami menghormati keputusan Komite Disiplin PSSI. Namun, kami menilai ada beberapa hal yang masih perlu dikaji ulang secara lebih komprehensif, dan proporsional, terutama terkait durasi sanksi yang dijatuhkan kepada pemain," ujar Yongky dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/5/2026).


Ajukan Banding

Yongky memastikan bahwa pihaknya akan mengajukan banding terhadap hukuman dari Komdis tersebut. Dia menganggap tinjauan ulang diperlukan untuk melihat situasinya secara utuh.

"Kami melihat ada fakta-fakta di lapangan yang perlu menjadi pertimbangan lebih dalam, termasuk kondisi di mana beberapa pemain kami juga berada dalam posisi sebagai pihak yang terdampak,” lanjutnya.

"Kami memastikan akan mengajukan banding. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk mendapatkan penilaian yang lebih objektif, menyeluruh, dan berimbang," ucap Yongky.


Sanksi yang Diterima Bhayangkara FC U-20 dari Komdis PSSI

  • Fadly Alberto: larangan bermain 3 tahun
  • Aqilah Lissunnah Aljundi: larangan bermain 2 tahun
  • Afrizal Riqh: larangan bermain 2 tahun
  • Ahmad Catur: larangan bermain 2 tahun
  • M. Mufdi Iskandar: larangan bermain 1 tahun
  • Muklis Hadi Ning (ofisial): larangan mendampingi tim 4 pertandingan

Berita Terkait