Bola.com, Jakarta - Direktur kompetisi I.League, Asep Saputra, menyatakan mulai kompetisi musim 2026/2027, pihaknya akan lebih memperketat aturan penggunaan stadion kandang terutama di BRI Super League.
Beberapa klub di BRI Super League 2025/2026 sempat menjalani laga kandang di stadion yang bukan kandang sebenarnya bagi mereka. Seperti yang dialami PSBS Biak yang harus berkandnag di Stadion Maguwoharjo, Sleman.
Artinya, setiap klub hanya boleh bermain di stadion yang sudah didaftarkan sejak sebelum musim dimulai. Selain itu, stadion juga sebisa mungkin tidak jauh dari kota asal klub.
"Untuk klub harus memainkan stadion yang didaftarkan kepada kami," kata Asep Saputra.
Sanksi
Asep Saputra menyatakan I.League telah menyiapkan sanksi khusus jika situasi perpindahan kandang klub terjadi di BRI Super League 2026/2027. Meski Asep masih belum bisa menyebutkan bentuk sanksi yang disiapkan tersebut.
"PSBS Biak harus pulang ke Biak. Kalau pun tidak bisa, pasti akan ada sanksi," kata Asep.
Sebelum musim kompetisi dimulai, klub biasanya akan menerima perwakilan I.League untuk datang ke stadion tempat kandang pertandingan mereka untuk diverifikasi.
Situasi yang Berbeda
Persija Jakarta juga harus berpindah kandang mendadak di BRI Super League 2025/2026. Mereka harus menjamu Persib Bandung di Samarinda pada 10 Mei yang lalu. Namun, Asep Saputra menyebut situasi yang dialami Macan Kemayoran tidak bisa dihindari.
"Yang kemarin itu kasusnya force majeure ataupun situasi yang memang tidak terhindarkan. Sisa empat hari dan baru pindah. Jadi itu salah satu fakta di lapangan yang kami hadapi," tutup Asep.