Bola.com, Makassar - Menpora Imam Nahrawi bereaksi atas tudingan yang dilontarkan La Nyalla Mattalitti, tak lama setelah Presiden PSSI itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Jatim atas kasus korupsi dana hibah di Kadin Jatim, Rabu (16/3/2016).
La Nyalla dalam pernyataannya menuding Menpora Imam Nahrawi sebagai sosok di balik penetapan dirinya sebagai tersangka. Tujuannya adalah untuk menggulingkan dirinya dari kursi Presiden PSSI.
Baca Juga
Jelang Vs Timnas Indonesia U-23 di Semifinal Piala Asia U-23, Uzbekistan Disebut Bau-bau Eropa
Piala Asia U-23: Terima Kasih PSSI ke Suporter Timnas Indonesia U-23 di Qatar dan Nobar di Mana-mana, Seperti Bermain di Tanah Air
Kepalang Tanggung! Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Final Piala Asia U-23, Olimpiade Paris di Depan Mata
Menpora yang dijumpai wartawan di Kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis (17/3/2016), mengaku akan mempelajari terlebih dulu tudingan yang ditujukan kepadanya. Bila memang dirasa perlu, Imam Nahrawi akan menggunakan hak hukumnya sebagai warga negara.
Hal itu dilakukan Menpora karena ia menegaskan tidak ada kaitannya dengan kasus hukum yang menimpa La Nyalla. Ia juga membantah ada di balik penetapan status tersangka Presiden PSSI itu.
"Kalau saya yang di balik penetapan (status tersangka) itu, saya pasti sudah memenangi putusan PT TUN dan Kasasi. Tapi, semua bisa melihat apa yang terjadi sekarang," ujarnya.
Advertisement
Baca Juga
Seperti diketahui, Menpora kalah dalam perkara gugatan yang diajukan PSSI atas surat keputusan pembekuan PSSI yang dikeluarkan Menpora Imam Nahrawi ditingkat PT TUN dan kasasi di Mahkamah Agung (MA).
Tak lama berselang dari keputusan kasasi di MA itu, Menpora berniat mengajukan peninjauan kembali (PK). Hanya, hingga sekarang pihak Menpora mengaku belum menerima petikan keputusan MA sehingga belum bisa menetapkan langkah terbaik.
Ketika itu PSSI mendesak Kemenpora menghormati hukum dengan mematuhi keputusan kasasi itu. Kini, hal sama diucapkan Menpora, yang meminta La Nyalla menjalani proses hukum yang sedang berjalan.
"Hanya, tetap kedepankan asas praduga tak bersalah karena proses hukumnya masih panjang," ucapnya.
Menpora berusia 42 tahun itu juga mengungkapkan penetapan status tersangka terhadap La Nyalla Mattalitti cukup mengagetkannya. "Apalagi bersamaan waktunya dengan proses penyelesaian persoalan sepak bola nasional," ujarnya.
"Saya kaget, tapi saya ada di ranah olahraga bukan hukum. Jangan kait-kaitkan penetapan sebagai tersangka dengan PSSI," kata Menpora mengakhiri pembicaraan.