Sukses


Imbas Kerusuhan, Persebaya Kena Sanksi Tanpa Penonton dan Denda Rp200 Juta

Bola.com, Jakarta - Tak butuh waktu lama bagi Komdis PSSI untuk menjatuhkan sanksi atas kericuhan yang terjadi pada laga Persebaya Surabaya menjamu PSS Sleman di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Selasa (29/10/2019).

Pada pertandingan pekan ke-25 Shopee Liga 1 2019 itu, suporter Persebaya, Bonek, mengamuk dan melakukan tindakan terlarang setelah tim kesayangan menelan kekalahan 2-3 dari PSS di kandang sendiri.

Imbasnya, Komdis PSSI menjatuhkan hukuman berat. Sesuai hasil sidang Komdis PSSI pada Kamis (31/10/2019), Persebaya kena dua hukuman.

Yang pertama, Komdis PSSI melarang Persebaya menggelar pertandingan kandang tanpa penonton serta didampingi suporter pada laga tandang sampai kompetisi musim 2019 berakhir. Buat Persebaya, musim ini masih menyisakan sembilan pertandingan.

Persebaya juga kena denda Rp200 juta atas pelanggaran berupa penyalaan smoke bomb serta flare, perusakan bench pemain, perusakan dan membakar aboard serta melakukan pengejaran terhadap pemain sendiri yang dilakukan kalangan suporter.

Tak hanya terkait pertandingan melawan PSS, Persebaya juga kena saksi saat melakoni partai tandang melawan Persela di Stadion Surajaya, Lamongan (23/10/2019), berupa denda Rp45 juta atas pelanggaran pelemparan botol.

Klub lain yang mendapat sanksi dari Komdis PSSI adalah Persija Jakarta (denda Rp150 juta) atas pelanggaran penyalaan smoke bomb serta flare yang dilakukan suporter saat partai tandang melawan PSS Sleman (24/10/2019), serta Kalteng Putra, Badak Lampung FC, Persib Bandung, PSM Makassar, yang masing-masing kena denda Rp50 juta, Rp100 juta, Rp150 juta, dan Rp45 juta.

Berikut daftar sanksi Komdis PSSI sesuai hasil sidang Kamis (31/10/2019).

2 dari 3 halaman

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Kamis 31 Oktober 2019

1. Persebaya Surabaya

Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

Pertandingan: Persela Lamongan vs Persebaya Surabaya

Tanggal kejadian: 23 Oktober 2019

Jenis pelanggaran: Pelemparan botol (pengulangan)

Hukuman: Denda Rp45 juta

2. Persija Jakarta

Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

Pertandingan: PSS Sleman vs Persija Jakarta

Tanggal kejadian: 24 Oktober 2019

Jenis pelanggaran: Penyalaan smoke bomb serta flare (pengulangan)

Hukuman: Denda Rp150 juta

3. Kalteng Putra

Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

Pertandingan: Kalteng Putra vs Persela Lamongan

Tanggal kejadian: 27 Oktober 2019

Jenis pelanggaran: Melanggar fair play

Hukuman: Denda Rp50 juta

4. Pemain Persela Lamongan, Sdr. Moch Zaenuri

Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

Pertandingan: Kalteng Putra vs Persela Lamongan

Tanggal kejadian: 27 Oktober 2019

Jenis pelanggaran: Melakukan tindakan tidak sportif dan melanggar fair play

Hukuman: Larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan

3 dari 3 halaman

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Kamis 31 Oktober 2019

5. Perseru Badak Lampung FC

Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

Pertandingan: Perseru Badak Lampung FC vs Persipura Jayapura

Tanggal kejadian: 28 Oktober 2019

Jenis pelanggaran: Penyalaan flare dan pelemparan botol (pengulangan)

Hukuman: Denda Rp100 juta

6. Persib Bandung

Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

Pertandingan: Persib Bandung vs Persija Jakarta

Tanggal kejadian: 28 Oktober 2019

Jenis pelanggaran: Bernyanyi dengan kalimat tidak patut, penyalaan flare dan smoke bomb (pengulangan)

Hukuman: Denda Rp150 juta

7. PSM Makassar

Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019

Pertandingan: Bhayangkara FC vs PSM Makassar

Tanggal kejadian: 29 Oktober 2019

Jenis pelanggaran: Pelemparan botol (pengulangan)

Hukuman: Denda Rp45 juta

8. Persebaya Surabaya

Nama kompetisi: Shopee Liga 1 201

Pertandingan: Persebaya Surabaya vs PS Sleman

Tanggal kejadian: 29 Oktober 2019

Jenis pelanggaran: Penyalaan smoke bomb serta flare, perusakan bench pemain, perusakan dan membakar aboard serta melakukan pengejaran terhadap pemain Persebaya Surabaya

Hukuman: Larangan tanpa penonton pada saat laga home dan away sampai akhir musim kompetisi 2019 dan denda Rp200 juta

Sumber: PSSI

Video Populer

Foto Populer