Sukses


Hizbul Wathan Desak Komdis PSSI Bikin Keputusan soal Pemain Ilegal di Liga 2

Bola.com, Jakarta - Manajemen Hizbul Wathan FC mendesak Komisi Disiplin PSSI segera mengambil keputusan terkait pemain tidak sah dalam laga Liga 2 2021. Itu terjadi saat bertanding melawan Persijap Jepara pada 27 September 2021.

Seperti diketahui, pertandingan Liga 2 2021 dihiasi oleh indikasi pemain ilegal. Hal itu sudah menjadi perbincangan di media sosial saat Hizbul Wathan FC berjumpa dengan Persijap Jepara dalam lanjutan Grup C.

Surat protes dari manajemen Hizbul Wathan FC sendiri surat dikirim kepada PSSI per tanggal 7 Desember 2021.

"Sudah 25 hari dari sejak surat kita kirimkan tanggal 7 Desember, sampai saat ini Komdis belum ambil keputusan. Ada apa ini?” kata Muhammad Mirdasy, manajer Hizbul Wathan FC, dalam rilis yang diterima Bola.com, Jumat (31/12/2021).

"Kita desak komdis segera bertindak dan memutuskan surat protes kami. Pasalnya, apa pun keputusan yang dikeluarkan PSSI akan berdampak pada kepastian HWFC tetap bertahan di Liga 2 atau tidak,” imbuhnya.

 

 

2 dari 3 halaman

Temukan Fakta

Manajemen Hizbul Wathan FC sudah menemukan fakta dari hasil pertandingan Persijap Jepara melawan HWFC di Stadion Manahan, Solo, pada 27 September 2021.  

Pertandingan tersebut berakhir seri dengan skor 1-1. Gol Persijap dicetak Crah Eka Angger Iswanto (menit 14) dan gol HWFC dicetak Bayu Arfian (menit 66).    

Dalam Match Summary Liga 2021 NP 3, Tanggal & kick off 27/09/2021 15.15 WIB, Durasi 90 (3) (5), tertulis nama Crah Eka Angger Iswanto menggunakan nomor punggung 99. Namun saat bertanding melawan HWFC, pemain yang bersangkutan menggunakan nomor punggung 3.

Menurut Muhammad Mirdasy, dalam pertandingan tersebut ada indikasi pelanggaran penggunaan pemain tidak sah. Sebab ada nama pemain yang tidak tercantum dalam Daftar Susunan Pemain (DSP). Indikasi pelanggaran kode disiplin dilakukan oleh Persijap karena terbukti memainkan pemain ilegal. 

Jika mengacu pada kode disiplin PSSI, maka sesuai penjelasan Bab II tentang Pelanggaran terhadap Laws of the Game, pasal 56 yang mengatur penggunaan pemain tidak sah. 

 

3 dari 3 halaman

Hizbul Wathan Meminta Kemenangan

Setidaknya, ada dua pelanggaran seperti dijelaskan pasal 56 ayat 1 (ii) dan (vii), yakni pemain dari suatu kesebelasan yang bermain dalam suatu pertandingan namun tidak tercantum namanya dalam daftar susunan pemain dan pemain yang terdaftar dan bermain di kompetisi dengan menggunakan identitas atau dokumen pendaftaran palsu.

"Dari data dan fakta di lapangan, kami ingin Komdis PSSI juga menerapkan dan menegakkan aturan. Kami yakin Komdis PSSI mampu menerapkan rule of the game dalam kompetisi Liga," Muhammad Mirdasy menuturkan. 

"Karena itu kami memohon PSSI menganulir gol yang dicetak oleh Angger tersebut. Sehingga pertandingan bukan berakhir seri, tapi dimenangkan HWFC dengan skor 0-1." 

"Surat sudah diterima tanggal 11 Desember, anehnya sampai sekarang kita belum dipanggil untuk menjelaskan dan membeberkan bukti-bukti sahih yang kami miliki. Padahal, kami sangat siap untuk dimintai keterangan," lanjutnya. 

Lambatnya respons Komdis PSSI dalam mengambil keputusan terkait penggunaan pemain ilegal di pertandingan Persijap lawan Hizbul Wathan, akan menjadi preseden buruk dalam penegakan aturan yang sudah ditetapkan PSSI.

"Kami sangat menyayangkan respons komdis yang sangat lama ini, padahal keputusan dari komdis sangat berarti untuk langkah kami selanjutnya," ungkapnya.

Pertandingan fase grup Liga 2 2021 sendiri telah rampung. HWFC dinyatakan sebagai tim yang terdegradasi ke Liga 3 karena menduduki posisi juru kunci di klasemen akhir Grup C. Mereka hanya mengoleksi empat poin dari 10 laga.

Video Populer

Foto Populer