Sukses


Presiden Jokowi Minta Kapolri Mengusut Tuntas Tragedi Kanjuruhan

Bola.com, Jakarta - Presiden Jokowi meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk menggelar investigasi dan mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan.

Sedikitnya 129 orang meninggal akibat kerusuhan suporter Arema FC ketika melawan Persebaya Surabaya dan tindakan represif aparat di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Senin (1/10/2022) malam WIB.

"Khusus kepada Kapolri, saya minta melakukan investigasi dan mengusut tuntas kasus ini," ujar Jokowi dalam YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (2/10/2022).

Jokowi juga memerintahkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, dan Ketua PSSI Mochamad Iriawan untuk bertindak sesuai peran masing-masing.

2 dari 5 halaman

Tugas untuk Menkes dan Gubernur Jatim

Khusus untuk Budi Sadikin dan Khofifah, keduanya ditugaskan supaya memberikan pelayanan terbaik bagi korban yang masih dirawat di rumah sakit.

Sebelumnya, data dari Polda Jawa Timur (Jatim pada Selasa (2/10/2022) pagi WIB memaparkan bahwa 127 orang meninggal dunia dengan rincian 125 dari penonton dan 2 dari petugas kepolisian.

"Saya telah memerintahkan Menkes dan Gubernur Jatim untuk memonitor pelayanan medis bagi korban yang sedang dirawat di rumah sakit agar mendapatkan pelayanan terbaik," imbuh Jokowi.

3 dari 5 halaman

Instruksi kepada Ketua PSSI

Jokowi juga sudah menginstruksikan Mochamad Iriawan untuk menghentikan kompetisi sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Jumlah korban jiwa dari tragedi Kanjuruhan dapat bertambah mengingat seratusan orang masih mendapatkan pengobatan di rumah sakit.

"Saya sudah memerintahkan PSSI untuk menghentikan sementara kompetisi. Penghentian sementara Liga 1 sampai evaluasi dan perbaikan prosedur pengamanan dilakukan," tutur Jokowi.

4 dari 5 halaman

Ditunda Sepekan

Akibat tragedi Kanjuruhan, PT LIB memutuskan untuk menunda Liga 1 selama sepekan, termasuk partai Persib Bandung kontra Persija Jakarta yang sedianya dijadwalkan hari ini.

"Kami prihatin dan sangat menyesalkan peristiwa tersebut. Kami ikut berduka cita dan semoga ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua," imbuh Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita.

"Keputusan tersebut kami umumkan setelah kami mendapatkan arahan dari Ketua PSSI, Mochamad Iriawan. Ini kami lakukan untuk menghormati semuanya dan sambil menunggu proses investigasi dari PSSI," jelasnya.

5 dari 5 halaman

Gas Air Mata dan Terinjak-injak

Banyaknya suporter yang tewas di Stadion Kanjuruhan diduga karena sesak napas akibat penembakan gas air mata oleh aparat dan terinjak-injak.

Sebenarnya, pembubaran suporter menggunakan gas air mata tidak diperbolehkan dalam aturan FIFA. Merujuk FIFA stadium safety and security regulation pasal 19, poin b, disebutkan pelarangan menggunakan senjata api atau gas pengendali masa.

Video Populer

Foto Populer