Sukses


Romelu Lukaku Terhindar dari Kurungan Penjara

Romelu Lukaku sebelumnya didakwa telah membuat kegaduhan yang mengganggu warga Beverly Hills, California, Amerika Serikat.

Bola.com, Beverly Hills - Penyerang Manchester United, Romelu Lukaku, terhindar dari kurungan penjara karena setuju membayar denda atas dakwaan telah membuat kegaduhan yang mengganggu kenyamanan warga Beverly Hills, California, Amerika Serikat.

Seperti diketahui, Romelu Lukaku tersadung kasus mengganggu ketertiban umum yang dilakukannya ketika berlibur di Beverly Hills, California, Amerika Serikat, pada musim panas lalu. Kejadian itu kabarnya disebabkan oleh pesta yang digelar Lukaku.

Atas kejadian tersebut, Lukaku lima kali dilaporkan ke polisi karena membuat kegaduhan yang sangat meresahkan warga sekitar. Hal tersebut terjadi menjelang kepindahannya ke Manchetser United.

Lukaku didakwa telah melakukan pelanggaran hukum ringan yang membuatnya bisa mendekam di penjara selama enam bulan. Akan tetapi, Jaksa Penuntut Umum yang mewakili Bavery Hills, James Eckart, menurunkan kategori pelanggaran Lukaku sebagai sebuah pelanggaran atas hak kedamaian para penduduk dan harus membayar denda sebesar 336 poundsterling atau setara Rp 6,1 juta.

Pengacara Robert Humphreys mengaku kliennya tidak akan mengajukan tuntutan dan siap membayar denda. Lukaku juga diklaim sangat menyesali perbuatannya tersebut.

"Lukaku sangat menyesali perbuatannya yang sudah membuat ketidaknyamanan di Baverly Hills. Dia menyetujui dengan penyelesaian ini untuk menebus kelakukannya di masa lalu dan tidak akan mengulanginya lagi," kata Humphreys di pengadilan Los Angeles.

Romelu Lukaku diberi tenggat waktu sampai 19 Maret 2018 untuk segera membayarkan sanksi denda atas kejadian tersebut.

Sumber: Sky Sports

Saksikan cuplikan pertandingan dari Liga Inggris, La Liga, Liga Champions, dan Liga Europa, dengan kualitas HD di sini

Video Populer

Foto Populer