Sukses


Ketua KOI: WADA Pastikan Sanksi Indonesia Bisa Ditangguhkan, Asalkan LADI Rampungkan Pending Matters

Bola.com, Jakarta Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) atau KOI , Raja Sapta Oktohari, membawa kabar baru terkait sanksi Indonesia soal Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI). Menurutnya, Badan Anti-Doping Dunia (WADA) membuka diri untuk membantu Indonesia menyelesaikan pending matters guna mempercepat penangguhan sanksi.

Kabar tersebut disampaikan Okto, sapaan karib Raja Sapta Oktohari, setelah bertemu langsung Presiden WADA Witold Banka dan Sekjen Olivier Niggli di General Assembly Asosiasi Komite Olimpiade Nasional (ANOC) di Crete, Yunani, Minggu (24/10/2021) waktu setempat.

Dalam kesempatan itu, Okto menjelaskan NOC Indonesia bersama pemerintah memiliki fokus penuh agar LADI bisa segera terbebas dari sanksi WADA.

“Selama ini ada kesulitan berkomunikasi dengan WADA karena masih melalui email. Sekarang kami telah memiliki saluran langsung ke semua orang kunci WADA dan dari pertemuan tersebut mereka sangat terbuka dan berkomitmen untuk membantu masalah ini,” kata Okto dihubungi dari Jakarta, Senin (25/10/2021).

Ia menambahkan ketidaklancaran komunikasi tersebut cukup berdampak signifikan. Sebab, komunikasi cepat dua arah tidak bisa terjadi.

“Contoh, alamat email yang dikirimkan kepada kami juga salah. Kami sendiri tidak tahu itu email siapa dan dengan bertemu langsung, saya bisa meluruskan informasi-informasi yang salah. WADA kini sudah tahu dan Mr Niggli sudah sangat terbuka karena beliau memberikan nomor pribadi ke saya untuk mempercepat komunikasi,” kata Okto, seperti dikutip dari rilis NOC Indonesia. 

 

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 2 halaman

Bola di Tangan Indonesia dan LADI

Lebih lanjut, kata Okto, NOC Indonesia melalui Satgas Pembebasan Sanksi WADA akan terus mendorong LADI segera menyelesaikan 24 pending matters sebagai syarat pembebasan sanksi WADA. Sebagaimana diketahui, WADA menjatuhkan sanksi kepada LADI setelah dinilai tidak patuh menaati aturan dan program anti-doping yang efektif pada 7 Oktober 2021.

Sanksi tersebut berdampak kepada hak-hak Indonesia di olahraga internasional. Di antaranya tidak diizinkannya bendera negara berkibar di event regional, kontinental hingga kejuaraan dunia atau event yang dimiliki organisasi major event, terkecuali di Olimpiade dan Paralimpiade. Alhasil, Indonesia tidak diperbolehkan menjadi tuan rumah event olahraga internasional selama satu tahun ke depan.

“Saya mengatakan kepada WADA, kami tidak punya waktu selama satu tahun karena NOC Indonesia berencana membawa banyak event olahraga internasional ke Tanah Air. Tapi, mereka mengatakan semua sanksi bisa segera ditangguhkan selama LADI mampu menyelesaikan pending matters. Hal ini yang sedang dikebut untuk dirampungkan secepat mungkin. Bola sudah ada di kita saat ini dan LADI harus bergerak cepat,” kata Okto.

ANOC General Assembly ke-25 di Crete, Yunani, berlangsung sampai malam nanti. Sejumlah agenda penting dibahas dalam pertemuan tersebut, di antaranya ajakan Presiden Komite Olimpiade Internasional (IOC) Thomas Bach untuk mengedepankan solidaritas sebagai prioritas utama yang ditunjukkan dengan mengedepankan netralitas Olympic Movement sebagai bentuk penghargaan antarsesama.

Video Populer

Foto Populer