Sukses


Indonesia Terbebas dari Sanksi WADA, LADI Langsung Ganti Nama Jadi IADO

Bola.com, Jakarta - Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) resmi berganti nama menjadi Indonesia Anti Doping Organization (IADO). Pergantian nama ini dilakukan setelah sanksi Badan Anti Doping Dunia (WADA) untuk Indonesia dicabut per 3 Februari 2022.

Pergantian nama dari LADI ke IADO diresmikan secara seremonial oleh Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali, yang disaksikan Ketua NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari, Jumat (4/2/2022). Zainudin Amali menyebut, IADO saat ini sudah tidak menjadi bagian dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

IADO resmi menjadi lembaga anti doping independen dan profesional di Indonesia. Namun, IADO masih akan mendapatkan subsidi dari Pemerintah untuk biaya operasional.

"Dengan kejadian ini, IADO harus profesional dan jadi independen. Tidak boleh lagi pengurus dari cabor dan juga pemerintah. Jangan sampai ada yang menitipkan ini dan itu," kata Zainudin Amali.

"Sekarang IADO sudah punya kantor sendiri di Kebayoran, akan tetapi anggarannya tetap didukung pemerintah. Kalau kebijakan tidak boleh ada campur tangan pemerintah," tegas Zainudin Amali.

IADO diharapkan bisa lebih baik dari LADI. IADO harus patuh pada program anti doping agar sanksi WADA tidak lagi menimpa Indonesia pada masa depan.

2 dari 3 halaman

Kembali Berkibar

Pencabutan Indonesia dari sanksi WADA membuat bendera Merah Putih kembali bisa dikibarkan pada ajang internasional. Ketua NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari, berharap kejadian seperti ini tidak terulang dan menjadi pembelajaran buat Indonesia untuk lebih patuh terhadap aturan WADA.

"Kami berharap sanksi serupa tidak terjadi lagi dan kejadian ini mendorong kami semua untuk mematuhi semua aturan internasional yang sudah ditetapkan. Tata kelola olah raga Indonesia harus sejalan dengan aturan olahraga internasional," tegas Raja Sapta Oktohari.

Indonesia mendapatkan sanki WADA selama setahun karena tak patuh pada program anti doping. Namun, Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA bergerak cepat menyelesaikan masalah tersebut sehingga sanksi bisa berakhir dalam tiga bulan setengah.

3 dari 3 halaman

Pernyataan Resmi WADA

Indonesia bukan menjadi satu-satunya negara yang sanksinya sudah dicabut oleh Badan Anti Doping Dunia (WADA). Thailand juga berhasil keluar dari sanksi WADA setelah memenuhi kewajiban untuk kembali patuh terhadap semua aturan yang diterapkan.

"Sejalan dengan Standar Internasional untuk Kepatuhan Kode oleh Penandatangan, NADO Indonesia dan Thailand telah berhasil memenuhi kewajiban mereka untuk mendapatkan kembali kepatuhan dan oleh karena itu telah dihapus dari daftar Penandatangan yang tidak patuh," bunyi pernyataan resmi WADA.

Dengan demikian, saat ini sanksi WADA menyisakan Korea Utara dan Rusia. Keduanya belum menyelesaikan masalah sehingga masih berada dalam sanksi WADA.

"Saat ini ada dua yang tidak patuh pada Penandatangan Kode. Mereka adalah NADO dari Republik Demokratik Rakyat Korea dan Rusia," tutup pernyataan WADA.

Video Populer

Foto Populer