Sukses


Cara Daftar Email Baru BPJS Ketenagakerjaan, Mudah dan Cepat

Bola.com, Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan merupakan satu di antara program pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada seluruh tenaga kerja di Indonesia. Program ini difokuskan kepada tenaga kerja dan semua pegawai, baik itu pegawai sipil maupun swasta.

Dengan mengikuti program tersebut para tenaga kerja akan mendapat keuntungan untuk melindungi atau memproteksi diri dari risiko-risiko sosial ekonomi.

Seiring perkembangan teknologi, layanan BPJS ketenagakerjaan kini bisa dinikmati secara online. Termasuk mengurus registrasi, cek saldo, dan pencairan dana. Sebelum membahasnya lebih lanjut, ketahui cara daftar email baru BPJS Ketenagakerjaan.

Mengetahui cara daftar email baru BPJS Ketenagakerjaan ditujukan agar proses registrasi bisa lebih lancar. Terutama ketika pengguna ingin mengecek saldo melalui website atau aplikasi. Begitu juga pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi.

Cara daftar email baru BPJS Ketenagakerjaan ini bisa dilakukan melalui HP atau Laptop. Berikut cara cara daftar email baru BPJS Ketenagakerjaan, disadur Liputan6, Rabu (27/7/2022).

2 dari 4 halaman

Cara Daftar Email Baru BPJS Ketenagakerjaan

1. Download aplikasi BPJSTKU dan install di handphone atau smartphone.

2. Sesuaikan dengan perangkat yang digunakan, seperti Android dan iOS.

3. Buka aplikasi BPJSTKU yang sudah di-install.

4. Pilih menu "Pendaftaran Pengguna BPJSTKU".

5. Tambahkan alamat email baru yang sudah didaftarkan dan pasti aktif.

6. Pendaftar akan menerima nomor PIN aktivasi melalui email baru yang sudah didaftarkan.

7. Tambahkan nomor PIN di kolom yang tersedia dan pilih "Verifikasi".

8. Lalu pilih jenis kepersertaan, misalnya seperti Penerima Upah (PU).

9. Lengkapi data yang diminta untuk BPJS Ketenagakerjaan.

10. Misalnya seperti nama, nomor KTP, dan lainnya sebagainya.

11. Tambahkan nomor KJP atau Nomor Kepersertaan yang tertera di kartu BPJS Ketenagakerjaan.

12. Tambahkan juga nomor handphone aktif yang dimiliki untuk keperluan aktivasi.

13. Langkah akhirnya, tambahkan kode verifikasi yang dikirim melalui SMS.

14. Selesai.

3 dari 4 halaman

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan

Website

1. Masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

2. Masukkan alamat email yang terdaftar di kolom user.

3. Kemudian masukkan kata sandi.

4. Setelah masuk, pilih menu layanan.

5. Pilih cek saldo JHT.

6. Masukkan PIN yang dikirim melalui email baru dan SMS saat mendaftar BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui Aplikasi:

1. Unduh Aplikasi BPJSTK Mobile.

2. Setelah mengunduh aplikasi, lakukan registrasi terlebih dahulu.

3. Registrasi ditujukan agar peserta mendapatkan PIN.

Berikut, syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile.

- Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan)

- NIK e-KTP

- Tanggal lahir

- Nama

4 dari 4 halaman

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online

1. Unduh aplikasi BPJSTKU atau kunjungi website resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Buka aplikasi website tersebut.

2. Lakukan login pada akun BPJS Ketenagakerjaan Anda. Jika belum mempunyai akun, Anda bisa mendaftar terlebih dulu melalui kolom Daftar Pengguna.

3. Jika sudah masuk, pilih menu Klaim Saldo JHT.

4. Isi kolom informasi. Di kolom KPJ, isi dengan nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan yang Anda miliki, lalu di kolom Keperluan, pilih Pengajuan Klaim.

5. Setelah itu akan muncul pilihan Jenis Klaim. Anda bisa memilih satu di antaranya. Mencapai Usia Pensiun, Mengundurkan Diri, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

6. Jika semua data sudah diisi lengkap, Anda bisa segera klik menu Kirim.

7. Kemudian, muncul daftar dokumen yang dibutuhkan untuk melengkapi persyaratan. Unggah semua dokumen yang dibutuhkan secara online. Setelah selesai, tunggu email konfirmasi dari BPJS Ketenagakerjaan.

8. Email tersebut berisi informasi tanggal dan kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan yang harus Anda datangi untuk melanjutkan proses klaim saldo JHT.

9. Pada hari yang telah ditentukan, Anda bisa menyerahkan dokumen yang telah diminta sebelumnya. Kemudian, petugas akan menginformasikan waktu pencairan saldo JHT.

 

Disadur dari: Liputan6.com (Penulis: Laudia Tysara, Editor: Fadila Adelin. Published: 18/8/2020)

Yuk, baca artikel edukasi lainnya dengan mengikuti tautan ini.

Video Populer

Foto Populer