Liga 2: Laga Pamungkas, Suporter Persis Dilarang ke Markas PSS

oleh Ronald Seger Prabowo diperbarui 05 Okt 2017, 16:45 WIB
Suporter Persis dilarang mendukung tim secara langsung di Stadion Maguwoharjo, Sleman, markas PSS saat kedua tim bersua di laga pamungkas Grup A babak 16 besar Liga 2 2017. (Bola.com/Ronald Seger)

Bola.com, Sleman - Persis Solo dipastikan tidak akan mendapat dukungan langsung dari pendukung setia mereka saat menjalani laga tandang melawan PSS Sleman pada laga pamungkas Grup A 16 Besar Liga 2 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Selasa (10/10/2017).

Hal tersebut setelah panpel PSS mengeluarkan surat keputusan nomor 001/PAN/PSS/X/2017 perihal pelarangan kehadiran suporter Persis Solo dan ditujukan kepada manajemen tim Laskar Sambernyawa.

Advertisement

Ketua panpel PSS, Yaguar Tominangi, menjelaskan selain kepada kedua manajemen, surat tersebut juga ditembuskan kepada Kapolda DIY dan Kapolres Sleman. Dalam surat tersebut panpel memohon agar suporter Persis tidak hadir ke stadion kebanggaan publik Kota Sembada itu.

"Mengingat kapasitas Stadion Maguwoharjo yang sudah dipenuhi suporter PSS, dan demi kelancaran serta keamanaan pertandingan, melalui surat ini saya sampaikan sesuai rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait, dengan ini kami panpel pertandingan PSS memohon dengan sangat penonton dan suporter Persis untuk tidak datang dan menyaksikan pertandingan tersebut dengan beratribut maupun tidak beratribut," demikian petikan surat yang dikeluarkan panpel PSS yang ditandatangani Yaguar maupun Ery Febriyanto (sekretaris).

Sebelumnya, hal sama dilakukan panpel Persis saat menjamu tim Elang Jawa di Stadion Manahan, bulan lalu. Panpel mengeluarkan surat bernomor 230/Pan_Persis/IX/2017 tertanggal 20 September 2017 perihal pelarangan kehadiran suporter PSS pada pertandingan Persis vs PSS di Stadion Manahan 24 September 2017.

Larangan tersebut didasarkan atas rujukan surat Kapolda Jateng No. B/6858/VII/2017/JTG tanggal 26 Juli 2017 terkait larangan suporter PSS mendampingi tim kebanggaan di seluruh area kepolisian Jateng.