Edy Rahmayadi Sudah Beberapa Kali Minta Mundur dari PSSI

oleh Zulfirdaus Harahap diperbarui 29 Nov 2018, 16:00 WIB
Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi saat mengikuti Kongres PSSI 2018 yang berlangsung di ICE BSD, Tangerang (13/1/2018). Salah satu agenda Kongres PSSI 2018 adalah revisi Statuta. (Bola.com/Nicklas Hanoatubun)

Bola.com, Jakarta - Anggota Komite Eksekutif (Exco), Refrizal, buka suara terkait desakan suporter Timnas Indonesia yang meminta Edy Rahmayadi untuk mundur dari jabatan Ketua Umum PSSI. Menurut Refrizal, Edy memang sudah beberapa kali mengungkapkan keinginannya untuk mundur di hadapan Exco PSSI.

Advertisement

Desakan Edy Out santer terdengar setelah Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2018. Masyarakat meminta Edy Rahmayadi menanggalkan jabatannya karena selama ini dianggap tidak becus mengurusi organisasi yang dipimpinnya itu.

Seperti diketahui, konsentrasi Edy saat ini terbelah. Selain menjadi Ketua Umum PSSI, mantan Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) itu juga menjabat sebagai Gubernur Sumatra Utara.

"Sudah sering beliau menyatakan itu (keinginan untuk mundur). Sejak dia terpilih sudah beberapa kali dia bicara begitu," kata Refrizal yang jadi narasumber pada acara Mata Najwa, Rabu malam (28/11/2018).

"Waktu itu kan dia cuti, setelah cuti dan setelah dia terpilih menjadi Gubernur Sumatra Utara, dia baru menyampaikan kepada kami (Exco PSSI)," ujar Refrizal.

Menurut Refrizal, keinginan tersebut diungkapkan Edy setelah mendengar apresiasi dari masyarakat sepak bola Indonesia. Namun, keinginan tersebut tidak disetujui seluruh anggota dan pemilik suara di PSSI.

"Dia tanya, apakah dengan mundurnya saya PSSI jadi lebih baik? Kalau lebih baik, sekarang pun saya mundur. Akan tetapi, teman-teman keberatan kalau dia mundur. Nanti yang mengganti siapa?" imbuh Refrizal.

Edy Rahmayadi masih menyisakan durasi jabatan sampai 2020. Namun, Edy bisa saja dilengserkan dalam Kongres PSSI pada Januari 2019 dengan syarat adanya desakan minimal dua pertiga jumlah anggota PSSI untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB).