Sukses


PSSI Keluarkan Surat Keputusan soal Kompetisi Sepak Bola Indonesia, Berisi 6 Poin Penting

Bola.com, Jakarta - PSSI akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan terbaru soal kompetisi sepak bola Indonesia. Surat bernomor SKEP/69/XI/2020 itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan.

Surat tersebut menjabarkan secara rinsi mengenai nasib kompetisi Indonesia yang gagal dilanjutkan tahun ini. PSSI menjabarkan dasar-dasar penundaan Shopee Liga 1 2020, Liga 2, dan Liga 3.

Sama seperti surat-surat keputusan sebelumnya, PSSI mengambil dasar penundaan yakni pandemi COVID-19, Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, hingga Maklumat Kepolisian Republik Indonesia.

Namun, ada beberapa poin yang dijabarkan dalam SKEP PSSI nomor 69 tersebut. Contohnya adalah keputusan lanjutan kompetisi hingga kontrak pemain dan ofisial.

"Menetapkan penundaan kompetisi Liga 1 Tahun 2020 dan pelaksanaan kompetisi Liga 2 Tahun 2020," bunyi pernyataan pada poin pertama.

Dalam poin kedua, PSSI mengonfirmasi akan melanjutkan kompetisi sepak bola Indonesia. Namun, penyelenggaraan akan dilangsungkan pada Februari 2021.

"Pelaksanaan kompetisi sebagaimana tercantum pada ketetapan pertama adalah bulan Februari 2021 dengan memperhatikan ketentuan protokol kesehatan COVID-19 yang ditetapkan oleh pemerintah," bunyi keterangan tersebut.

Adapun nasib Liga 3 akan ditentukan setelahnya. Artinya, Liga 3 akan berjalan seiring Shopee Liga 1 dan Liga 2 dimulai.

"Kompetisi Liga 3 Tahun 2020 akan dimulai setelah pelaksanaan kompetisi Liga 1 dan Liga 2 tahun 2020 sebagaimana ketetapan kedua telah terpenuhi," jelas pernyataan PSSI pada poin ketiga tersebut.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Aturan Gaji

Sementara itu, pada poin kelima dan keenam PSSI menjabarkan secara rinci aturan pemberian gaji untuk pemain, pelatih, dan ofisial selama penundaan Shopee Liga 1 2020 dan Liga 2 2020. Batas pemberian gaji selama penundaan kompetisi adalah sebesar 25 persen.

Setelah itu, batas pemberian gaji akan berubah ke angka 50 persen untuk klub Liga 1 dan 60 persen untuk klub Liga 2 begitu kompetisi akan dimulai. Peraturan itu sudah berlaku sebulan sebelum kompetisi bergulir dan selama kompetisi benar-benar berjalan.

"Berdasarkan ketetapan pertama dan kedua, dikarenakan kompetisi tidak dapat dimulai akibat pandemi Covid-19 belum mereda sebagaimana ketetapan pemerintah, maka klub dapat menerapkan kebijakan pembayaran gaji pemain, pelatih, dan ofisial mulai Oktober sampai dengan Desember 2020 dengan pembayaran maksimal 25 persen dari kwajiban yang tertera dalam perjanjian kerja sampai dengan dimulainya kompetisi," bunyi pernyataan pada poin keempat.

"Apabila kompetisi telah efektif untuk dapat dimulai, maka klub Liga 1 dan Liga 2 dapat melakukan kesepakatan ulang bersama dengan pelatih dan pemain atas penyesuaian nilai kontrak pada perjanjian kerja yang telah disepakati dan ditandatangani sebelumnya, yaitu perubahan nilai kontrak untuk Liga 1 dengan kisaran 50 persen dan Liga 2 dengan kisaran 60 persen dari nilai kontrak atau sekurang-kurangnya di atas upah minimum regional yang berlaku di masing-masing domisili klub, dan diberlakukan satu bulan sebelum kompetisi dimulai sampai dengan berakhirnya kompetisi yang dimaksud," jelas poin kelima.

Adapun pada poin keenam berisi keputusan yang akan mengatur hal-hal yang belum ada. Nantinya, akan dibahas dalam surat keputusan terpisah.

"Hal-hal yang belum termasuk dalam Surat Keputusan ini tentang penundaan pelaksanaan kompetisi tahun 2020 akan diatur dalam ketentuan terpisah," tulis PSSI dalam poin keenam.

Video Populer

Foto Populer