Sukses


Gubernur Bali Bakal Larang Alih Fungsi Lahan Produktif untuk Hotel dan Restoran

Gubernur Bali, Wayan Koster, bakal melarang pembangunan hotel dan restoran di lahan produktif di Pulau Dewata.

Bola.com, Jakarta - Gubernur Bali, Wayan Koster, berencana mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali untuk menekan alih fungsi lahan produktif yang selama ini marak terjadi di Pulau Dewata.

Koster menekankan bahwa Bali sebagai destinasi wisata internasional menarik minat investasi tinggi, baik dari investor lokal maupun asing, khususnya di sektor jasa pariwisata.

Namun, kurangnya aturan tata ruang di masa lalu memicu banyak pelanggaran, termasuk terhadap sempadan pantai, sungai, dan tebing.

"Karena dulu belum ada tata ruang yang jelas, sekarang banyak yang melanggar aturan yang ada. Terutama mengenai sempadan pantai, sempadan sungai, dan tebing," ujar Koster saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria di Gedung Wisma Sabha, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (26-11-2025).

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 3 halaman

Perda Pengendalian Alih Fungsi Lahan

Koster menyoroti alih fungsi lahan produktif yang mencapai sekitar 600-700 hektare per tahun. Kondisi ini dianggap mengkhawatirkan karena bisa mengancam ketahanan pangan Bali ke depan.

"Meski neraca pangan saat ini masih surplus, lahan yang terus dialihfungsikan membuat surplus semakin menurun. Beras surplus saat ini sudah di bawah 80.000 ton per tahun. Kalau terus dibiarkan, mungkin dalam kurang dari 100 tahun, Bali akan menghadapi masalah pangan, dan itu menjadi ancaman bagi generasi penerus," jelasnya.

Menurut Koster, Perda pengendalian alih fungsi lahan produktif ini telah dirancang sejak enam bulan lalu dan hampir rampung.

Nantinya, Perda ini diajukan ke DPRD Bali untuk mengatur lahan yang dialihkan untuk kepentingan komersial.

"Kami akan mengendalikan secara ketat sesuai program Bali Daulat Pangan. Walau alih fungsi lahan tinggi, surplus pangan masih ada, tapi harus dijaga agar tidak menurun drastis," kata Koster. 

3 dari 3 halaman

Konsep Haluan Bali 100 Tahun

Koster juga menyinggung konsep Haluan Bali 100 tahun yang sedang disiapkan, termasuk pengendalian alih fungsi lahan produktif.

Aturan ini berlaku mulai 2025 hingga 2125, dengan tujuan menjaga keindahan dan keberlanjutan Bali.

Untuk langkah awal, Koster berencana menginstruksikan bupati dan wali kota se-Bali untuk tidak lagi mengeluarkan izin pembangunan hotel dan restoran di lahan produktif. Selain itu, perizinan toko modern berjejaring akan dibatasi karena dinilai menekan ekonomi rakyat.

"Kami akan duduk bersama bupati dan wali kota agar tidak ada lagi alih fungsi lahan produktif, termasuk alih kepemilikan. Masalah ini cukup kompleks, banyak pelaku nakal baik dari pihak pemerintah, masyarakat lokal, maupun investor luar," ujar Koster.

 

Sumber: merdeka.com

Video Populer

Foto Populer