Sukses


Danantara Percepat Merger BUMN, Tegaskan Nasib Karyawan Aman

Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia menjamin tidak akan ada PHK dalam proses Merger BUMN.

Bola.com, Jakarta - Danantara Indonesia menegaskan bahwa proses merger dan konsolidasi perusahaan BUMN tidak akan diiringi pemutusan hubungan kerja.

Kepastian tersebut disampaikan Senior Director Business Performance & Assets Optimization Danantara Indonesia, Bhimo Aryanto, dalam forum Public and Business Leader Forum: 2026 Outlook & Challenges yang digelar di Jakarta, Sabtu (13-12-2025).

Penegasan ini disampaikan seiring rencana besar Danantara menyederhanakan struktur BUMN dari total 1.067 entitas menjadi sekitar 250 perusahaan, termasuk anak dan cucu usaha.

Program efisiensi tersebut ditargetkan tuntas pada 2026, lebih cepat satu tahun dari rencana awal yang dipatok pada 2027.

Konsolidasi ini diarahkan untuk memperkuat daya saing BUMN di tingkat global, meningkatkan efisiensi operasional, sekaligus meminimalkan dampak sosial dengan memastikan tidak ada tenaga kerja yang terdampak PHK selama proses berlangsung.

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 3 halaman

Efisiensi Tanpa Pengurangan Karyawan

Bhimo menjelaskan, penyederhanaan jumlah perusahaan dilakukan dengan prinsip utama menjaga keberlangsungan pekerjaan para karyawan.

Dari lebih dari seribu entitas BUMN, Danantara menargetkan penggabungan hingga tersisa sekitar 250 perusahaan tanpa melakukan pemutusan hubungan kerja.

"Tahapan-tahapan itu, sebenarnya dari 1.067 kami mau squeeze efisienkan menjadi sekitar 250-an (perusahaan), dengan catatan tidak boleh ada lay-off begitu,” ujar Bhimo.

Ia menyebut, terdapat mekanisme khusus yang disiapkan agar efisiensi tetap tercapai tanpa merugikan pekerja, satu di antaranya melalui skema Golden Shakehand yang dirancang dengan tingkat Internal Rate of Return (IRR) yang dinilai menguntungkan bagi karyawan yang memilih opsi tersebut.

Melalui pendekatan ini, perusahaan tidak melakukan PHK, melainkan mengatur ulang penempatan sumber daya manusia ke posisi atau entitas lain yang masih membutuhkan kompetensi mereka.

Skema tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ketenagakerjaan di tengah proses perampingan organisasi.

3 dari 3 halaman

Target Dipercepat

Selain memastikan tidak ada PHK, Danantara memutuskan mempercepat target konsolidasi. Jika sebelumnya direncanakan rampung pada 2027, kini penyelesaian restrukturisasi BUMN dikejar selesai pada 2026.

"Yang harusnya selesai di 2027, kami shorten menjadi 2026," kata Bhimo.

Menurutnya, seluruh proses konsolidasi diawasi secara ketat melalui pemantauan harian guna memastikan setiap tahapan berjalan sesuai rencana.

Efisiensi yang diharapkan tidak hanya berasal dari pengurangan jumlah entitas, tetapi juga dari penyederhanaan struktur organisasi.

Penghematan, lanjut Bhimo, mencakup penataan ulang posisi Board of Commissioners (BOC) dan Board of Directors (BOD), serta berbagai biaya operasional lain yang selama ini membebani perusahaan.

"Ketika satu perusahaan harus berkompetisi dengan perusahaan lain, maka efisiensi menjadi penting," ujarnya.

Bhimo menekankan bahwa struktur organisasi yang terlalu gemuk dapat menurunkan daya saing karena biaya yang lebih tinggi dibandingkan kompetitor dengan struktur yang lebih ramping.

 

Sumber: merdeka.com

Video Populer

Foto Populer