Sukses


Pengertian Surat Paklaring, Fungsi, Syarat Membuat, dan Format Penulisannya

Bola.com, Jakarta - Saat kamu ingin mengajukan resign dari sebuah pekerjaan, kamu akan mendapatkan surat paklaring.

Surat paklaring juga masih menjadi syarat untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan saat seorang karyawan memutuskan keluar dari tempat bekerja.

Istilah surat paklaring sering digunakan untuk mengacu pada surat keterangan bekerja atau surat pengalaman kerja.

Di dalam surat paklaring tidak hanya mencantumkan informasi identitas karyawan, tetapi informasi lain terkait lamanya bekerja dan kontribusi karyawan selama berada di perusahaan terkadang juga dicantumkan.

Surat paklaring juga menunjukkan kinerja karyawan dalam sebuah perusahaan.

Nah, agar tidak keliru dalam memahami apa itu surat paklaring, kamu bisa menyimak penjelasannya di bawah ini.

Berikut ini penjelasan secara lebih detail mengenai surat paklaring, seperti dikutip dari laman Saintif dan Ekrut, Kamis (19/5/2022).

2 dari 4 halaman

Fungsi Surat Paklaring

- Membuat BPJS Ketenagakerjaan

Seperti yang sudah banyak diketahui, BPJS Ketenagakerjaan perlu dimiliki oleh karyawan agar dapat mencairkan JHT atau Jaminan Hari Tua.

Kepemilikan dokumen tersebut perlu dilakukan agar bisa mendapatkan seluruh atau sebagian dari jaminan tersebut. Jadi, agar bisa menapatkan dana JHT, usahakan untuk memiliki surat paklaring yang telah dilegalisasi sebagai pengganti surat keterangan bekerja.

- Melamar Pekerjaan Selanjutnya

Dalam tahapan rekrutmen kerja di beberapa perusahaan, pelamar akan diminta melampirkan surat paklaring ketika mengirimkan CV atau pasca wawancara. Tujuannya adalah menjadi bukti bahwa calon karyawan tersebut pernah bekerja pada perusahaan yang disebutkan tersebut.

Kendati tidak semua jenjang profesi membutuhkan dokumen tersebut untuk jabatan supervisor ke atas, sebagian besar pasti memerllukan surat paklaring. Maka itu, jangan hilangkan kesempatan kerja di jabatan yang tinggi hanya karena tidak memiliki surat paklaring.

- Mendapatkan Beasiswa Melalui Jalur Profesional

Meski sudah bekerja dan memiliki pengalaman, tidak menutup kemungkinan seseorang akan tetap ingin melanjutkan jenjang pendidikannya. Nah, dengan memiliki surat paklaring, kesempatan untuk bisa mendapatkan beasiswa melalui jalur professional akan terbuka.

Biasanya, beasiswa jalur ini berguna bagi kamu yang ingin melanjutkan studi S2 ataupun doctoral yang diberikan oleh pemerintah maupun pihak swasta.

Ada beberapa dokumen penting yang biasanya akan diminya oleh pemberi beasiswa pendidikan tersebut, satu di antaranya adalah surat paklaring. Bahkan agar lebih meyakinkan, calon penerima beasiswa juga akan diminta memberikan surat rekomendasi dari atasan.

- Mengajukan Pinjaman Bank dan Kartu Kredit

Untuk bisa mengajukan dana KTA, KKB atau KPR, seseorang biasanya harus memiliki status karyawan terlebih dahulu. Alasannya tentu tidak lain adalah untuk digunakan sebagai bukti calon debitur memiliki penghasilan tetap dengan nominal tertentu.

Dengan begitu, dapat dilihat apakah cicilan dan pinjaman yang diajukan dapat dibayar atau tidak. Hal yang serupa juga berlaku saat akan mengajukan kartu kredit. Dengan melihat surat paklaring tersebut bank dapat mengetahui kemampuan finansial kamu.

3 dari 4 halaman

Syarat Membuat Surat Paklaring

- Resign atau Mengundurkan Diri dengan Baik-baik

Untuk mendapatkan surat paklaring, karyawan harus mengundurkan atau resign kerja dengan baik-baik. Bisa dibilang, persyaratan ini mutlak dan harus dilakukan oleh karyawan agar mendapatkan surat paklaring tersebut.

Surat paklaring juga bisa menjadikan informasi tambahan sebagai surat referensi atau rekomendasi dari perusahaan sebelumnya.

Dari surat paklaring, perusahaan dapat melihat karyawan baru meninggalkan tempat kerja sebelumnya dengan baik- baik atau tidak, karena kalau karyawan keluar dengan tidak baik-baik, perusahaan tidak akan menerbitkan surat ini.

Jadi perlu diingat, pastikan kamu resign kerja dengan kesan yang baik agar kamu bisa mendapatkan surat paklaring tersebut.

- Lama Kerja Minimal Satu Tahun

Untuk mendapatkan surat paklaring, karyawan harus memiliki masa kontrak kerja minimal satu tahun perusahaan tersebut. Apabila masa kontrak karyawan di bawah waktu satu tahun, tidak bisa mengajukan surat paklaring karena dianggap masih belum mampu menjalankan kinerja profesinya.

– Telah Memenuhi Semua Kewajiban Kerja

Dengan terpenuhinya syarat serta kewajiban kerja, karyawan akan dianggap meninggalkan kesan yang baik pada perusahaan atau tempat kerja yang ditinggalkannya. Dengan kesan baik karyawannya, perusahaan tidak akan pelit untuk menerbitkan surat paklaring itu.

4 dari 4 halaman

Format Penulisan Pembuatan Surat Paklaring

Pada umunya, format surat paklaring harus memenuhi kaidah dari administrasi formal. Beberapa hal yang harus tercantum, sebagai berikut:

  • Kop surat atau identitas perusahaan
  • Nomor surat
  • Pengesahan yang dilakukan oleh atasan karyawan
  • Isi surat
  • Stempel serta tanda tangan guna mendukung legalitas dari penerbitan dokumen tersebut

 

Sumber: Saintif, Ekrut

Yuk, baca artikel pengertian lainnya dengan mengeklik tautan ini.

Video Populer

Foto Populer