Sukses


Pengertian UKT dan Kenali Perbedaan dengan BKT

Bola.com, Jakarta - UKT atau Uang Kuliah Tunggal adalah informasi yang wajib kamu ketahui sebagai calon mahasiswa baru yang ingin kuliah di PTN (Perguruan Tinggi Negeri). UKT adalah biaya perkuliahan yang wajib kamu bayar setiap semester berdasarkan kemampuan ekonomi orang tua.

UKT sering kali dianggap memiliki sistem dan ketentuan yang sama dengan BKT (Biaya Kuliah Tunggal), padahal keduanya berbeda. Selain namanya yang berbeda, sistem, ketentuan, dan fungsinya juga berbeda.

Itulah mengapa, kamu harus memahami pengertian kedua sistem pembayaran tersebut.

Perbedaan UKT dan BKT bisa kamu lihat pada Permendikbud No 55 Tahun 2013 Tentang UKT dan BKT. Dalam Permendikbud tersebut dijelaskan perbedaan terkait UKT dan BKT.

Agar kamu lebih paham lagu, berikut rangkuman terkait UKT sebagai sistem pembayaran kuliah di PTN, disadur dari Liputan6, Kamis (9/6/2022).

2 dari 6 halaman

Pengertian UKT

UKT adalah singkatan dari Uang Kuliah Tunggal. UKT adalah sistem pembayaran yang kini berlaku di seluruh PTN (Perguruan Tinggi Negeri). Pembayaran UKT ini ditanggung setiap mahasiswa/mahasiswi setiap satu semester dan telah disubsidi oleh pemerintah.

Ketentuan ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2013 pasal 1 ayat 3, yaitu setiap mahasiswa hanya membayar komponen saja (UKT).

UKT adalah sistem pembayaran yang ditentukan berdasarkan penghasilan orang tua. Proses penentuan UKT untuk setiap siswa dilakukan sebelum memasuki perkuliahan. Calon mahasiswa diharuskan untuk mengisi formulir yang nantinya menentukan nilai UKT mereka.

Nilai UKT dipertimbangkan dari pendapatan dan pengeluaran orang tua setiap bulannya. Pendapatan dan jumlah kekayaan seperti, gaji dan tunjangan, luas tanah, jumlah rumah, jumlah mobil, jumlah motor, hingga pengeluaran seperti biaya hidup, biaya pendidikan anak dan sebagainya menjadi bahan pertimbangan seseorang mendapatkan UKT tertentu.

3 dari 6 halaman

Fungsi UKT

UKT adalah sistem pembayaran pendidikan yang memiliki fungsi untuk memberikan subsidi silang yang didasarkan pada kondisi ekonomi dan sosial orang tua atau wali tiap mahasiswa.

Pengelompokan UKT didasarkan pada pendapatan orang tua mahasiswa, seperti yang telah disebutkan sebelumnya. Makin tinggi pendapatan orang tua mahasiswa maka makin tinggi pula UKT yang harus dibayar oleh mahasiswa tersebut.

Begitu pun sebaliknya, makin rendah pendapatan orang tua mahasiswa maka makin rendah pula UKT yang dibayarkan oleh mahasiswa terkait.

Dengan adanya sistem UKT ini, diharapkan dapat membantu mahasiswa/mahasiswi yang kurang dalam segi ekonomi.

4 dari 6 halaman

BKT (Biaya Kuliah Tunggal)

Selain UKT, ada pula BKT atau singkatan dari Biaya Kuliah Tunggal. BKT adalah keseluruhan dari biaya operasional tiap mahasiswa/mahasiswi per semester pada suatu program studi.

Untuk perhitungan BKT, ditentukan oleh masing-masing PTN yang dikurangi dana bantuan dari pemerintah. Formula untuk penghitungan BKT, sebagai berikut:

BKT= C x K1 x K2 x K3

Keterangan:

C = Biaya kuliah basis (dihitung dari data yang ada di PTN tersebut)

K1 = Indeks program studi

K2 = Indeks mutu PTN

K3 = Indeks Kemahalan

5 dari 6 halaman

Perbedaan UKT dan BKT

UKT adalah Uang Kuliah Tunggal yang jelas berbeda dengan BKT. Berikut beberapa perbedaan UKT dan BKT:

- UKT adalah biaya kuliah tunggal yang ditanggung oleh tiap mahasiswa/mahasiswi per semester, yang telah disubsidi oleh pemerintah. Sedangkan BKT merupakan biaya keseluruhan operasional tiap mahasiswa/mahasiswi per semester pada program studi. Berikut formula untuk menghitung UKT:

UKT = BKT – BOPTN

Keterangan:

BOPTN: Bantuan Operasinal Perguruan Tinggi Negeri

- UKT adalah biaya yang dihitung berdasarkan kemampuan atau keadaan ekonomi mahasiswa, sedangkan BKT dihitung berdasarkan pada program studi mahasiswa.

- UKT menerapkan sistem subsidi silang dari pemerintah yang diharapkan dapat memberi keringanan bagi mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi. Sementara BKT merupakan seluruh biaya perkuliahan yang tidak dikenakan potongan dana bantuan dari pemerintah.

- BKT digunakan sebagai dasar penetapan biaya yang dibebankan kepada masyarakat dan pemerintah, sedangkan UKT adalah biaya yang ditetapkan dengan memperhatikan BKT.

6 dari 6 halaman

Poin Penting pada Permendikbud No 55 Tahun 2013 Tentang UKT dan BKT

Pasal 1

1. Biaya kuliah tunggal merupakan keseluruhan biaya operasional per mahasiswa per semester pada program studi di perguruan tinggi negeri.

2. Biaya kuliah tunggal digunakan sebagai dasar penetapan biaya yang dibebankan kepada mahasiswa masyarakat dan Pemerintah.

3. Uang kuliah tunggal merupakan sebagian biaya kuliah tunggal yang ditanggung setiap mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonominya.

4. Uang kuliah tunggal sebagaimana dimaksud pada ayat (3) ditetapkan berdasarkan biaya kuliah tunggal dikurangi biaya yang ditanggung oleh Pemerintah.

Pasal 2

Uang kuliah tunggal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) terdiri atas beberapa kelompok yang ditentukan berdasarkan kelompok kemampuan ekonomi masyarakat.

 

Disadur dari: Liputan6.com (Penulis: Husnul Abdi, Editor: Septika Shidqiyyah. Published: 12/10/2020)

Yuk, baca artikel edukasi lainnya dengan mengikuti tautan ini.

Video Populer

Foto Populer