Tuntutan Korban Ditolak, Persija Klaim Marko Simic Segera Pulang ke Indonesia

oleh Muhammad Adi Yaksa diperbarui 09 Apr 2019, 18:10 WIB
Striker Persija Jakarta, Marko Simic, merayakan gol yang dicetaknya ke gawang 757 Kepri Jaya pada laga Piala Indonesia di Stadion Patriot Bekasi, Jawa Barat, Rabu (23/1). Persija menang 8-2 atas Kepri. (Bola.com/Yoppy Renato)

Bola.com, Jakarta - Persidangan kedua kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh penyerang Persija Jakarta, Marko Simic, telah berlangsung pada Selasa (9/4/2019) di Pengadilan Sydney, Australia. Pemain asal Kroasia itu disebutkan terbebas dari segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Manajer Persija Jakarta, Marsekal Pertama (Marsma) TNI Ardhi Tjahjoko mengungkapkan, laporan dari wanita yang menjadi korban Simic telah ditolak oleh Pengadilan Sydney. Lantaran kasus ini hampir berakhir, pengacara Simic dikatakannya sedang berjuang keras untuk memulangkan penyerang berusia 31 tahun itu ke Indonesia.

Advertisement

"Sementara informasi yang saya dapat dalam waktu 1-2 minggu ini mudah-mudahan urusannya (Simic) bisa beres. Karena pengadilan tidak menerima tuntutan tersebut," ujar Ardhi kepada Bola.com, Selasa (9/4/2019).

"Dan pengacara Simic di sana sedang berkoordinasi ketat untuk segera memulangkan Simic ke Indonesia," kata Ardhi.

Kasus dugaan pelecehan Simic terhadap seorang wanita bermula ketika dirinya bersama Persija terbang ke Newcastle, Australia, via Denpasar, Bali, menuju Sydney pada 9 Februari lalu. Lawatan tim berjulukan Macan Kemayoran tersebut dalam rangka menghadapi Newcastle Jets pada babak eliminasi kedua Liga Champions Asia (LCA), 12 Februari 2019.

Sebelum memasuki wilayah udara Australia, pengacara Persija Jakarta, Gusti Randa menjabarkan bahwa Simic dituduh melakukan tindakan senonoh kepada seorang wanita di dalam pesawat. Sang korban diketahui merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

Setelah tiba di Sydney pada 10 Februari lalu, Simic sempat diinterogasi oleh petugas setempat. Lalu, paspor Simic ditahan. Pada pagi harinya jelang pertandingan melawan Newcastle Jets, eks pemain Melaka United ini sempat menjalani sidang pertama atas kasusnya.