Sukses


KSPI Ingatkan Pemerintah: Upah Murah Bisa Picu Krisis Sosial dan Ekonomi

Upah murah bisa memicu krisis sosial dan ekonomi. Pemerintah mesti waspada.

Bola.com, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengingatkan pemerintah agar lebih waspada terhadap dampak kebijakan upah murah.

Menurut KSPI, rendahnya tingkat upah berpotensi menekan daya beli masyarakat, yang pada akhirnya bisa menimbulkan krisis sosial maupun ekonomi.

Presiden KSPI, Said Iqbal, menyebut tanda-tanda pelemahan daya beli sudah terlihat. Ia menyoroti penurunan penjualan kendaraan bermotor, turunnya permintaan semen, hingga anjloknya okupansi hotel.

"Bahkan BPS mengakui, salah satu indikator daya beli adalah penjualan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Saat ini penjualannya stuck. Begitu juga dengan semen yang turun, artinya pembangunan properti juga ikut melemah," ujar Said dalam konferensi pers, Rabu (20-8-2025).

Yuk gabung channel whatsapp Bola.com untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Timnas Indonesia, BRI Liga 1, Liga Champions, Liga Inggris, Liga Italia, Liga Spanyol, bola voli, MotoGP, hingga bulutangkis. Klik di sini (JOIN)

2 dari 4 halaman

Lingkaran Setan

Menurut Said, melemahnya konsumsi rumah tangga akan berdampak langsung pada banyak sektor, dari ritel, properti, hingga pariwisata.

Jika kondisi ini dibiarkan, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa makin meluas dan memperburuk angka pengangguran.

KSPI menilai situasi ini menciptakan lingkaran setan: upah murah membuat daya beli merosot, konsumsi turun, industri lesu, lalu PHK meningkat dan pengangguran bertambah.

Itulah mengapa, Said menegaskan bahwa pemerintah seharusnya memandang kenaikan upah minimum sebagai investasi sosial, bukan sekadar beban.

"Dengan menaikkan upah layak, daya beli naik. Purchasing power meningkat, konsumsi tumbuh maka ekonomi juga ikut tumbuh. Pengangguran turun, kemiskinan berkurang, dan ini sesuai target presiden," tuturnya.

3 dari 4 halaman

Aksi Nasional Buruh 28 Agustus

Untuk menyuarakan tuntutan tersebut, ribuan buruh dari seluruh Indonesia akan menggelar aksi serentak pada 28 Agustus 2025. Mereka menuntut kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5–10,5 persen.

Aksi ini dipimpin Partai Buruh bersama Koalisi Serikat Pekerja, termasuk KSPI. Said Iqbal menyebut aksi akan digelar di 38 provinsi dan lebih dari 300 kabupaten/kota.

"Partai Buruh bersama Koalisi Serikat Pekerja termasuk KSPI merencanakan aksi serempak di seluruh Indonesia, 38 provinsi, lebih dari 300 kabupaten/kota pada tanggal 28 Agustus 2025," ungkap Said.

Di kawasan Jabodetabek, massa akan berpusat di depan Gedung DPR RI dan Istana Kepresidenan Jakarta. KSPI memperkirakan sekitar 10 ribu buruh dari wilayah ini bakal turun ke jalan.

4 dari 4 halaman

Aksi "HOSTUM"

KSPI menamai aksi tersebut HOSTUM, singkatan dari Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah.

Menurut Said, buruh tidak hanya menuntut kenaikan upah minimum, tetapi juga menolak praktik outsourcing yang dinilai merugikan pekerja.

"Aksi pada 28 Agustus ini diberi nama HOSTUM, singkatan dari Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah. Ini aksi damai untuk menyampaikan aspirasi," ucapnya.

Selain menolak upah murah dan outsourcing, para buruh menyoroti sistem kerja kontrak yang dinilai tidak memberikan kepastian. Mereka menegaskan bahwa pemerintah perlu lebih serius dalam menciptakan keadilan di dunia kerja.

 

Sumber: merdeka.com

Video Populer

Foto Populer