Bola.com, Jakarta - Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ferry Paulus, mengingatkan bahwa klub terancam sanksi jika suporternya nekat untuk melakukan tur tandang di BRI Liga 1 2023/2024.
Sebelumnya, suporter Persebaya Surabaya, Bonek, ketahuan berada Stadion Manahan, Solo, ketika tim kebanggaannya berhadapan dengan Persis Solo pada 1 Juli 2023.
"Memang tidak mudah. Harus ada kemauan baik dari semuanya termasuk klub. Kemudian harus ada pembelajaran kepada suporter," ujar Ferry Paulus di Shalva Hotel, Jakarta Pusat, Jumat (7/7/2023).
"Jika suporter cinta terhadap klub, jangan memaksakan diri untuk hadir. Itu yang harus kami lakukan terus," tutur mantan Direktur Olahraga Persija Jakarta ini.
Lakukan Sosialisasi
PT LIB telah melakukan sosialisasi terkait larangan suporter untuk tur tandang. Selain itu, Ferry Paulus mengatakan bahwa aturan itu juga sudah dimasukkan ke Kode Disiplin PSSI.
"Kami sudah memberikan batasan-batasan, ada sanksi dan sebagainya supaya semuanya ini jalan di tempat yang benar. Baru-baru ini, kami juga membuat zoom meeting," ungkap Ferry Paulus.
Ada di Kode Disiplin
"Ini akan terus kami lakukan agar bisa terimplementasikan dengan baik seperti apa yang kami dapatkan izin dari keolisian. Soal sanksi, di Kode Disiplin PSSI ada," ucapnya.
"Sama seperti hukuman-hukuman yang lain. Itu ada tingkatannya. Saya tidak hafal angka-angkanya. Yang pasti, sanksinya ada. Dalam regulasi yang dikirimkan kepada klub, memuat larangan suporter tandang," imbuh Ferry Paulus.
Tertuang di Regulasi BRI Liga 1
Dalam regulasi BRI Liga 1 musim ini, kebijakan melarang suporter tamu tertuang dalam ayat enam pasal ke-51 tentang Ticketing.
"Dalam hal masa transisi transformasi sepak bola nasional, seluruh pertandingan sepak bola nasional termasuk kompetisi tidak dapat dihadiri oleh suporter klub tamu," tulis aturan tersebut.