Sukses


BRI Liga 1: Drama Berlanjut, Marko Simic Akan Mengadu ke FIFA Terkait Gaji dan Persija

Bola.com, Jakarta - Polemik yang terjadi antara Marko Simic dan Persija Jakarta belum usai. Penyerang asal Kroasia itu akan membawa kasus yang menimpanya ke FIFA.

Pada Selasa (26/4/2022), Marko Simic secara sepihak memutus kontraknya dengan Persija Jakarta. Melalui akun isntagram pribadinya, striker berusia 34 tahun itu mengaku tidak menerima gaji yang jadi haknya.

Bahkan Simic menuturkan kalau penyebab dirinya sering dibangkucadangkan adalah karena ia berulang kali menuntut gajinya dibayarkan manajemen Persija.

"Setelah berbulan-bulan janji tidak ditepati dan dibangkucadangkan hanya karena saya menagih hak, saya pikir kini saya perlu melangkah," terang Simic.

Sehari berselang, manajemen Persija Jakarta akhirnya bersuara. Lewat pernyataan resmi, Presiden Mohamad Pranpanca membantah semua tuduhan yang dialamatkan Simic.

"Persija adalah klub yang patuh dan taat hukum. Tidak benar ada pernyataan yang menyebutkan bahwa gaji pemain tidak dibayar selama satu tahun," kata Mohamad Pranpanca dalam pernyataan resminya.

 

2 dari 4 halaman

Dibantah Lagi

Kemudian sekitar pukul 19.00 WIB, Marko Simic langsung merespons pernyataan Prapanca, juga lewat instagram-nya. Tak tanggung-tanggung, ia siap membawa kasus ini ke FIFA demi haknya.

"Pernyataan! Persija Jakarta tidak membayarkan uang saya sebagaimana tertuang dalam kontrak sebelum COVID, selama COVID, juga setelah COVID berakhir," tegas Marko Simic.

"Ini artinya, klub tidak mengatakan hal yang sebenarnya dalam pernyataan mereka sebelumnya."

"Saya berharap mereka mau mengeluarkan pernyataan supaya semuanya jelas. Saya akan berjuang untuk hak saya di depan FIFA, dan saya yakin saya akan menang."

 

3 dari 4 halaman

Sikap APPI

Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) buka suara mengenai klaim Marko Simic yang sudah setahun tak mendapatkan gaji di Persija Jakarta. APPI membenarkan Simic mengakhiri kontrak secara sepihak dengan Persija.

"APPI telah berkomunikasi dengan Simic sejak adanya sengketa mengenai ketidaksepakatan adendum antara Simic dengan Manajemen," kata CEO APPI, M Hardika Aji.

"Yang dilakukan Simic ialah pengakhiran kontrak secara sepihak dengan alasan tidak terpenuhinya pembayaran gaji atau disebut Terminating a contract with just cause for outstanding salary dalam pasal 14bis RSTP," ucap Hardika.

Namun, APPI belum bisa membantu Marko Simic melalui tindakan hukum. Penyebabnya adalah Simic belum membuat laporan resmi ke APPI.

"Komunikasi dengan Simic baru sebatas anggota, APPI belum menerima laporan secara resmi untuk adanya tindakan perlindungan hukum," tegas Hardika.

4 dari 4 halaman

Posisi Persija Musim Lalu

Video Populer

Foto Populer