Serang Polisi, Bek PSG Divonis 2 Bulan Penjara

oleh Zulfirdaus Harahap diperbarui 26 Sep 2016, 20:21 WIB
Bek Paris Saint-Germain (PSG) asal Pantai Gading, Serge Aurier. (AFP/Franck Fife)

Bola.com, Paris - Bek Paris Saint-Germain (PSG), Serge Aurier, divonis penjara selama dua bulan karena melakukan penyerangan terhadap petugas kepolisian di Prancis.

Advertisement

Insiden tersebut terjadi di luar sebuah klub malam di Paris pada 30 Mei 2016. Ketika itu, Aurier diminta keluar dari dalam mobilnya.

Aurier menolak perintah tersebut dengan melontarkan kata-kata tidak pantas dan petugas langsung memaksanya keluar dari mobil. Ketika hendak dipaksa keluar, Aurier lalu menyikut tenggorokan dari petugas polisi tersebut.

Pengadilan Paris menyatakan Aurier bersalah karena melakukan tindakan kekerasan terhadap polisi. Selain vonis penjara, pemain asal Pantai Gading itu juga mendapatkan sanksi denda senilai 600 poundsterling atau setara Rp 8,7 juta.

Namun, Aurier kemungkinan besar tak akan dijebloskan penjara. Vonis 2 bulan kurungan penjara diganti dengan pelayanan sosial yang akan dilakukan pemain 23 tahun tersebut.

Dengan demikian, Serge Aurier bisa dimainkan pada laga Liga Champions matchday kedua kontra Ludogorets Razgrad, Rabu (28/9/2016) atau Kamis dini hari WIB.

Sumber: The Mirror

Berita Terkait