Komdis PSSI Sanksi Berat Persipura Buntut Kerusuhan di Laga Playoff Promosi: Larangan Tanpa Penonton Semusim dan Denda Rp240 Juta

Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman berat kepada Persipura Jayapura.

BolaCom | Muhammad Adi YaksaDiterbitkan 16 Mei 2026, 08:00 WIB
Persipura Jayapura. (Bola.com/Dok.Instagram Persipura Jayapura).

Bola.com, Jayapura - Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman berat kepada Persipura Jayapura setelah terjadi kerusuhan dalam babak playoff promosi Championship 2025/2026 menuju BRI Super League 2026/2027 melawan Adhyaksa FC di Stadion Lukas Enembe, Jayapura, pada 8 Mei 2026.

Dalam rangkaian keputusan pada 13 Mei 2026, Komdis PSSI memberikan sanksi larangan menggelar pertandingan kandang dengan penonton selama satu musim kepada Persipura untuk Championship 2026/2027.

Advertisement

Sanksi tersebut dijatuhkan karena Komdis PSSI menilai Persipura bertanggung jawab atas tingkah laku buruk penonton yang terjadi seusai pertandingan.

Berdasarkan salinan keputusan bernomor 246/L2/SK/KD-PSSI/V/2026, kerusuhan terjadi setelah laga berakhir ketika suporter memasuki lapangan, merusak fasilitas stadion, mengejar perangkat pertandingan, hingga memburu rombongan Adhyaksa FC di area stadion.

Kericuhan juga disebut meluas ke luar stadion dengan adanya tindakan anarkistis yang dilakukan suporter Persipura, sehingga Komdis PSSI menjatuhkan tambahan denda sebesar Rp30 juta.


Sejumlah Sanksi Lain

Selebrasi para pemain Persipura Jayapura saat melawan Persiba Balikpapan Pegadaian Championship 2025/2026. (Dok. Persipura)

Selain hukuman tanpa penonton semusim, Persipura juga menerima sejumlah sanksi lain yang berasal dari beberapa pelanggaran berbeda dalam pertandingan yang sama.

Dalam keputusan bernomor 245/L2/SK/KD-PSSI/V/2026, Persipura dikenai denda Rp50 juta karena banyak suporter masuk ke area lapangan setelah pertandingan selesai.

Komdis PSSI juga menjatuhkan hukuman denda Rp125 juta kepada Persipura akibat adanya pelemparan empat smoke bomb, penyalaan flare dari berbagai tribune, serta petasan yang dinyalakan penonton di Stadion Lukas Enembe.

Pelanggaran lain yang dicatat Komdis PSSI adalah aksi pelemparan air minum kemasan ke arah lapangan pertandingan dari seluruh sisi tribune stadion.

Atas insiden itu, Persipura kembali dijatuhi sanksi denda sebesar Rp15 juta sesuai keputusan bernomor 243/L2/SK/KD-PSSI/V/2026.


Bisa Banding dan Tidak

Bukan hanya manajemen Persipura, panitia pelaksana (panpel) pertandingan tim berjuluk Mutiara Hitam juga ikut menerima hukuman dari Komdis PSSI karena dinilai gagal menjaga ketertiban dan keamanan selama pertandingan berlangsung.

Dalam keputusan bernomor 247/L2/SK/KD-PSSI/V/2026, panpel Persipura dikenai denda Rp20 juta setelah Komdis PSSI menyatakan terjadi kerusuhan dan aksi anarkis suporter seusai pertandingan.

Secara keseluruhan, Persipura dan panpel harus menanggung total denda mencapai Rp240 juta akibat berbagai pelanggaran disiplin yang terjadi.

Sebagian keputusan Komdis PSSI menyebut Persipura masih memiliki hak untuk mengajukan banding sesuai Pasal 117 Kode Disiplin PSSI Tahun 2025, namun beberapa hukuman lain dinyatakan tidak dapat diajukan banding.

Berita Terkait