Sukses


Marc Klok Belum Bisa Bermain untuk Timnas Indonesia, Tidak Dapat Buktikan Garis Keturunan ke FIFA Jadi Penyebab

Bola.com, Bogor - Marc Klok belum dapat bermain untuk Timnas Indonesia meski telah dinaturalisasi. Pasalnya, gelandang Persib Bandung itu tidak bisa membuktikan garis keturunannya kepada FIFA.

"Marc Klok belum bisa berpindah asosiasi. Kasusnya seperti Ezra Walian beberapa waktu lalu," kata Direktur Teknik PSSI, Indra Sjafri, Minggu (7/11/2021).

"Menurut Marc Klok, dia tidak bisa menunjukkan dokumen keturunan. FIFA meminta dokumen keturunan. Kami juga tidak bisa membuktikan dokumen itu," jelas Indra Sjafri.

Marc Klok telah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) sejak November 2020. Dia meninggalkan paspor Belanda demi bisa membela Timnas Indonesia. Klok mengaku punya garis keturunan dari kakek buyutnya yang lahir di Makassar, Sulawesi Selatan.

Karena tidak dapat memenuhi Pasal 9 UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, naturalisasi Marc Klok harus melalui jalur pasal 20.

2 dari 3 halaman

Disponsori Kemenpora, Kemenkumham, dan PSSI

Berdasarkan pasal ke-9 huruf b, warga negara asing (WNA) yang ingin menjadi WNI harus minimal lima tahun tinggal di Indonesia secara berturut-turut atau sepuluh tahun tidak berturut-turut.

Sementara itu, pasal 20 memperbolehkan WNA menjadi WNI tanpa perlu melalui pasal ke-9 huruf b dengan syarat WNA itu telah berjasa kepada Republik Indonesia atau dengan alasan kepentingan negara.

Dalam proses naturalisasinya, Marc Klok dibantu oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dan PSSI.

"Kebutuhan tim sepak bola juga dinilai sangat penting karena akan memasuki ajang kejuaraan yang menentukan peringkat," tutur Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali dinukil dari laman Kemenpora setelah naturalisais Marc Klok disetujui Komisi III DPR RI medio Oktober 2020.

"Terima kasih kepada Komisi III DPR RI. Tentu kami berharap atlet mau mengabdikan diri untuk Tanah Air. Kami harap bisa mengharumkan nama bangsa. Kami juga akan terus bekerja sama dengan Menpora dan mendorong cabang olahraga untuk terus meningkatkan prestasi," timpal Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dalam kesempatan yang sama.

3 dari 3 halaman

Sesuai Peraturan FIFA

Statuta FIFA 2020 Pasal Ketujuh tentang kelayakan bermain untuk tim perwakilan menjelaskan bahwa siapa pun pemain yang ingin bermain di negara barunya, harus lahir di wilayah asosiasi itu, ibu kandung atau ayahnya lahir di wilayah asosiasi itu, nenek atau kakeknya lahir di wilayah asosiasi itu, atau telah tinggal di wilayah asosiasi itu.

FIFA juga menetapkan lama tinggal di wilayah asosiasi yaitu minimal tiga tahun sebelum usia 10 tahun, lima tahun untuk usia 10-18 tahun, dan lima tahun sejak usia 18 tahun.

Marc Klok, yang tidak memenuhi kriteria garis keturunan, terpaksa harus memenuhi Statuta FIFA mengenai lama tinggal untuk membela Timnas Indonesia.

Marc Klok telah tinggal di Indonesia sejak April 2017 ketika bergabung dengan PSM Makassar. Artinya, mantan pemain Persib Bandung ini tinggal membutuhkan lima bulan lagi untuk memenuhi lima tahun masa tinggalnya demi berkostum Timnas Indonesia.

"Dia harus lima tahun tinggal di Indonesia," imbuh Indra Sjafri.

Indra Sjafri juga menanggapi banyaknya netizen yang meminta PSSI untuk menaturalisasi pemain yang mengklaim punya darah Indonesia.

"Apa inti dari semua permasalahan ini? Sebelum menaturalisasi orang, pelajari dulu UU Nomor 12 2006 dan artikel ketujuh Statuta FIFA itu," jelasnya.

Video Populer

Foto Populer