Bola.com, Madrid - Cristiano Ronaldo bersiap menghadapi kasus hukum terkait tuduhan penggelapan pajak penghasilan iklan di Spanyol. Seperti dirilis stasiun radio COPE, Rabu (24/5/2017), bintang Real Madrid tersebut diduga tak melaporkan jumlah pendapatan iklan sepanjang 2011-2013.
Advertisement
Baca Juga
Pada periode tersebut, otoritas pajak Spanyol menduga, Cristiano Ronaldo menggelapkan pajak senilai 8 juta euro atau sekitar Rp 112 miliar. Menurut El Pais, Cristiano Ronaldo akan menghadapi tuntutan pengadilan pada 30 Juni 2017.
Apa yang menimpa Cristiano Ronaldo berawal dari audit yang dilakukan sejak 2014. Saat itu, otoritas perpajakan di Spanyol sedang gencar melakukan pemeriksaan terhadap pembayaran pajak para pekerja asing, termasuk pesepakbola.
Sayang, sampai saat ini belum ada keterangan resmi terkait bentuk pelanggaran Cristiano Ronaldo. Pihak berwajib hanya mengungkapkan ada penggelapan nilai pajak. Pihak Real Madrid belum mengumumkan apa langkah mereka selanjutnya terkait ragam kemungkinan yang bisa melanda Cristiano Ronaldo.
Sumber: Sport.es, Marca