Sukses


Ketua Umum PSSI Diminta Hapus Liga Nusantara

Bola.com, Bandung - Pemilik klub Maung Bandung FC, Deni Susanto, berharap pengurus baru PSSI di bawah komando Letjen TNI Edy Rahmayadi lebih serius dan profesional dalam mengelola kompetisi amatir sebagai jenjang terbawah di kompetisi Indonesia.

Pasalnya, Liga Nusantara yang selama ini diterapkan untuk mewadahi kompetisi amatir kurang tepat sasaran karena terlalu banyak melibatkan peserta.

Seperti diketahui Liga Nusantara yang selama ini bergulir diikuti sebanyak 600 klub. "Kalau pesertanya banyak begitu, tentu sulit dalam memantau potensi para pemain," jelas Deni, Senin (28/11/2016) di Bandung.

Dengan Liga Nusantara yang mewadahi kompetisi amatir, lanjut Deni, tidak ada pembagian divisi untuk membagi klub sesuai levelnya. Berbeda dengan musim-musim sebelumnya, ada Divisi III, Divisi II, Divisi I, dan Utama.

Sementara saat ini proses pematangan pemain juga dinilai agak terhambat karena jenjang sebelum masuk divisi utama, yang berstatus kompetisi semi profesional, terlalu singkat. "Bagi klub juara dan runner-up Liga Nusantara bisa langsung masuk Divisi Utama. Padahal, idealnya melewati beberapa jenjang kompetisi sebelum masuk kompetisi profesional," jelas Deni.

Mantan pemilik Klub Pro Duta ini berharap kepada Ketua Umum PSSI yang baru untuk meniadakan Liga Nusantara dan kembali ke kompetisi amatir menjadi tiga divisi.

"Bahkan di negara-negara Eropa pun kompetisi amatir digelar berjenjang hingga empat divisi sehingga kompetisi amatir menjadi ajang pematangan bagi pemain sebelum masuk kompetisi profesional," ucap Deni.

Selain butuh kompetisi berjenjang, pengawasan di Liga Nusantara juga jadi salah satu perhatian. Terlalu banyak tim peserta membuat pengawasan dari pihak terkait tidak bisa dilakukan secara detail.

Kasus pemukulan wasit yang terjadi pada pertandingan Liga Nusantara Persiku Kudus versus PS Benteng di Stadion Wergu Wetan, Kudus (25/11/2016), jadi salah satu contohnya. Duel yang diwarnai kericuhan ini tidak banyak mendapat perhatian dan dikhawatirkan para pelaku tidak mendapatkan sanksi sebagaimana mestinya sebagai pelajaran.

 

Video Populer

Foto Populer