SCM Sosialisasikan Aturan Nobar Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris 2022 / 2025: Harus dengan Izin Tertulis

oleh Muhammad Adi Yaksa diperbarui 23 Jun 2022, 17:18 WIB
Direktur SCM, Imam Sudjarwo, Direktur Penyelidik dan Penyelesaian Sengketa-DJKI, Brigjen. Pol. Anom Wibowo, Direktur IEG, Hendy Lim, Senior Associate - K&K Advocates, Fajar Budiman Kusumo dan Kanit Tipidter Bareskrim Polri, Kompol Wisnu Hadi berpose usai menjadi narasumber di Studio 8 Emtek, Jakarta, Kamis (23/6/2022). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Bola.com, Jakarta - Grup Media PT Surya Citra Media Tbk (SCM) sebagai pemegang lisensi eksklusif Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris 2022/2025 bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI (Kemenkumham) dan Bareskrim Polri.

Ketiga belah pihak memberikan sosialisasi dan informasi penindakan terkait kemungkinan pelanggaran hak cipta atas konten pertandingan sepak bola terbesar di dunia ini.

Advertisement

Grup SCM juga menunjuk anak perusahaan PT Indonesia Entertainmen Grup (IEG) selaku mitra resmi terkait pengelolaan hak penyelenggaraan kegiatan nonton bareng (nobar). Selain itu, SCM juga memilih K&K Advocates sebagai firma hukum yang mewakili SCM.

Segala bentuk tayangan Piala Dunia 2022 maupun Premier League 2022-2025 yang disiarkan oleh saluran resmi hanya terbatas untuk penggunaan pribadi sehingga dilarang digunakan untuk kepentingan apa pun.

2 dari 5 halaman

Izin Tertulis

Direktur IEG, Hendy Lim (kiri) menjadi narasumber dalam Press Conference FIFA World Cup 2022 Privacy, Public Viewing Rights & Regulations di Studio 8 Emtek, Jakarta, Kamis (23/6/2022). Bukan itu, saja SCM juga mendapat hak istimewa menayangkan Premier League atau Liga Inggris. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Baik komersial maupun non-komersial untuk kegiatan nobar, kecuali telah terlebih dahulu mendapat izin secara resmi dan tertulis dari Grup SCM atau IEG.

Grup SCM serta pihak berwajib mengimbau seluruh pihak untuk menghormati pemegang hak siar resmi dengan tidak melakukan hal-hal yang yang kemungkinan melanggar peraturan perundang-undangan terkait yang berlaku di wilayah negara Republik Indonesia.

"Kami sangat antusias dengan peluang bekerja sama dengan pihak-pihak seperti asosiasi hotel, kafe, pengelola pusat perbelanjaan, hingga pecinta sepak bola di seluruh Indonesia untuk dapat memeriahkan euforia sepak bola yang paling ditunggu-tunggu oleh para fans," ujar Hendy Lim, Direktur IEG.

"Kami tentunya juga ingin menggunakan kesempatan ini untuk mendorong roda perekonomian industri khususnya para UMKM yang sempat terdampak pandemi untuk bangkit kembali," jelasnya.

3 dari 5 halaman

Imbauan Kepolisian

Suasana Press Conference FIFA World Cup 2022 Privacy, Public Viewing Rights & Regulations di Studio 8 Emtek, Jakarta, Kamis (23/6/2022). Direktur SCM Imam Sudjarwo menegaskan SCM Grup merasa terhormat setelah mendapat kepercayaan dari FIFA secara eksklusif mendapat lisensi menayangkan Piala Duna 2022 di Qatar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, Brigjen. Pol Anom Wibowo mengingatkan masyarakat untuk tidak melanggar sejumlah Undang-Undang (UU) terkait hak siar.

Beberapa UU itu antara lain UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, jo, UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Kami memahami betul antusiasme masyarakat Indonesia atas penyelenggaraan kompetisi sepak bola Liga Inggris 2022/2023, 2023/2024, dan 2024/2025 dan juga Piala Dunia 2022. Namun, perlu masyarakat pahami juga bahwa penyiaran kompetisi ini menjadi hak dari Grup SCM," imbuh Anom Wibowo.

4 dari 5 halaman

Liga Inggris di Berbagai Platform Emtek

Premier League - Ilustrasi Premier League Musim 2022-23 (Bola.com/Adreanus Titus)

Vidio, sebagai platform Over-The-Top (OTT) nomor satu di Indonesia, berdasarkan Monthly Active Users dan Minute Stream menurut laporan Media Partner Asia Qi 2022, akan menayangkan seluruh pertandingan Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris selama tiga musim ke depan.

Pertandingan Liga Inggris juga dapat dinikmati di berbagai platform milik Grup SCM lainnya mulai dari free-to-air TV, SCTV dan O Channel, serta di operator pay TV Nex Parabola, dan Champions TV.

Semua itu untuk memastikan akses yang luas dan lengkap bagi pemirsa Indonesia saat kemeriahan dimulai pada 6 Agustus 2022 untuk pertandingan pertama musim 2022/2023 digelar.

5 dari 5 halaman

Komitmen

Piala Dunia 2022 di SCM

Sementara itu untuk Piala Dunia 2022, di free-to-air TV, SCTV akan menayangkan mulai dari babak penyisihan hingga final. Indosiar akan menayangkan mulai dari babak perempat final hingga final, sedangkan O Channel dan Mentari TV akan bergantian menyiarkan pertandingan secara bersama dengan SCTV untuk pertandingan di babak penyisihan. Di Platform DTH, pemirsa dapat menikmati pertandingan melalui Nex Parabola.

"Grup SCM bangga dapat terus menghadirkan berbagai kompetisi olahraga yang paling populer di Tanah Air maupun dunia," tutur Direktur SCM, Komjen. Pol. (P) Drs. Imam Sudjarwo, M.Si.

"Kami berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat Indonesia dalam mengakses tayangan dari manapun mereka berada, dengan mengerahkan multi-platform mulai dari free-to-air TV, platform OTT, hingga platform satelit untuk menjangkau seluruh pelosok Tanah Air," paparnya.

Konferensi pers SCM untuk Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris, (dari kiri ke kanan) Fajar Budiman Kusumo SH (Senior Associate - K&K Advocates), Hendy Lim (Direktur IEG), Komjen. Pol. (P) Drs. Imam Sudjarwo, M.Si. (Direktur SCM), Brigjen. Pol. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si. (Direktur Penyelidik dan Penyelesaian Sengketa - Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual), Kompol Wisnu Hadi, S.IK., M.IK (Kanit Tipidter Bareskrim Polri). (Bola.com/Muhammad Adiyaksa)

Berita Terkait