Sukses


Tak Punya Pelatih Kepala, Persebaya Terancam Sanksi Rp100 Juta

Bola.com, Surabaya - Persebaya memang sudah mengumumkan Alfred Riedl sebagai pelatih kepala baru untuk menggantikan Djadjang Nurdjaman. Klub berjulukan Bajul Ijo itu juga menunjuk Wolfgang Pikal sebagai asisten pelatih.

Tetapi, penunjukan dua sosok baru di jajaran kepelatihan itu belum benar-benar resmi. Pernyataan perihal itu selama ini baru dilakukan manajemen Persebaya lewat situs resmi klub. Sebenarnya, keduanya belum "resmi" menempati jabatan baru.

Hal itu terbukti karena nama Riedl dan Pikal tak masuk daftar susunan pemain saat Persebaya melawan Kalteng Putra, Jumat (13/9/2019). Alhasil, Persebaya harus puas melihat David da Silva dkk. dipimpin oleh asisten pelatih Bejo Sugiantoro.

Padahal, Pikal sudah memimpin latihan Persebaya sebelum laga itu, selama 10 hari terakhir. Bejo sebelumnya sudah menjelaskan bahwa ada kendala yang dihadapi timnya saat akan bertanding.

"Tim ini berangkat ke stadion, muncul keputusan belum disahkannya asisten pelatih Wolfgang Pikal. Masalahnya sama waktu saya masih jadiĀ caretaker. Saya akan mengawal dan berusaha memberikan yang terbaik jiwa dan raga saya untuk mengawal teman-teman," kata Bejo.

"Memang, yang lebih intens adalah Wolfgang Pikal. Kalau tidak saya yang menggantikan, siapa lagi? Semua transisi sebenarnya ada," imbuh pelatih kelahiran Sidoarjo itu.

Penjelasan lain datang dari sekretaris tim Persebaya, Ram Surahman.

"Hal itu, belum bisa memasukkan nama Pikal, disebabkan belum adanya notifikasi dari Kementerian Tenaga Kerja, sehingga belum bisa disahkan," jelas Ram.

Jadi, sebenarnya situasinya sudah jelas bahwa Persebaya belum bisa mendaftarkan nama Riedl dan Pikal untuk masuk ke jajaran pelatih di PT Liga Indonesia Baru selaku operator Liga 1.

2 dari 3 halaman

Melanggar Regulasi

Masalahnya, persoalan ini bisa menjurus pada hal yang sangat serius. Sejak mengumumkan Alfred Riedl sebagai pelatih kepala (23/8/2019), Persebaya belum berhasil mendatangkan sang pelatih ke Indonesia untuk memimpin Ruben Sanadi dkk.

Manajemen Persebaya memilih bungkam. Lalu, Pikal memberi penjelasan bahwa Riedl akan datang pada 20 September, sesuai kesepakatan awal.

Nah, kedatangan Riedl itu jelas sangat terlambat. Sebab, Persebaya telah melanggar Regulasi Liga 1 2019. Ketentuan itu telah diatur dalam Pasal 30 Ayat 11 yang berbunyi:

"Terhadap pergantian pelatih kepala yang terjadi maka Klub bersangkutan diwajibkan untuk menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada LIB selambat-lambatnya 3 hari setelah dilakukan pengakhiran kontrak dengan pelatih kepala tersebut."

"Klub juga diwajibkan untuk melakukan penetapan dan pendaftaran pelatih kepala yang baru selambat-lambatnya 30 hari setelah LIB menerima surat pemberitahuan pengakhiran kontrak pelatih kepala yang lama."

3 dari 3 halaman

Denda Menanti

Djadjang Nurdjaman diberhentikan sebagai pelatih kepala pada 10 Agustus. Hal itu berarti Persebaya telah melewatiĀ deadlineĀ 30 hari yang telah diatur oleh regulasi. Jangankan memasukkan nama pelatih kepala, Alfred Riedl saja belum muncul di Surabaya.

Jika sudah melanggar, sanksi berupa denda sudah siap diljatuhkan kepada Persebaya.

"Seluruh ketentuan terkait kualifikasi pelatih kepala wajib dipenuhi sesuai dengan Pasal 31 Regulasi ini. Pelanggaran terhadap hal ini akan dikenakan denda sebesar Rp. 100.000.000,-."

Bejo tentu tak bisa memberikan pernyataan terkait hal ini karena memang bukan ranahnya.

"Masalah itu bisa tanya ke manajemen," ucapnya.

Seperti diketahui, manajemen Persebaya tak mengeluarkan pernyataan apa pun saat diwawancara langsung oleh awak media. Mereka hanya merilisnya lewat situs resmi klub.

Manajer Persebaya, Candra Wahyudi, juga masih puasa bicara seperti yang dilakukannya beberapa pekan terakhir, termasuk perihal ancaman denda ini.

Video Populer

Foto Populer