Buntut Panjang Derby Jatim Persik Kontra Arema FC di BRI Liga 1: Pertemuan Deadlock, Wartawan Kediri Laporkan Panpel Persik ke Kepolisian

oleh Gatot Susetyo diperbarui 21 Sep 2022, 09:25 WIB
Perwakilan organisasi jurnalis menyerahkan nota tuntutan kepada Panpel Persik yang diwakili Tri Widodo dan Media Officer Hariyanto. (Bola.com/Gatot Susetyo)

Bola.com, Jakarta - Derby Jatim antara Persik kontra Arema FC pekan kesepuluh BRI Liga 1 2022/2023 di Stadion Brawijaya Kota Kediri, Sabtu (17/9/2022) berbuntut panjang.

Pemicunya ada unggahan video yang memperlihatkan dua orang mengenakan rompi warna pink ikut memukul Aremania yang tertangkap dan sedang diamankan pihak keamanan.

Advertisement

Runyamnya, Panpel Persik Kediri lewat Media Officer Hariyanto mengeluarkan rilis yang di dalamnya menyebut 'oknum media' sebagai pelaku pemukulan tersebut.

“Kami mengutuk keras aksi yang kami juga belum bisa memastikan apakah benar dilakukan dari oknum media tersebut. Saat ini kami terus melakukan pendalaman dan mencari tahu siapa pelakunya."

"Namun sebagai panpel dan media officer Persik Kediri, saya menghaturkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Kejadian ini merupakan pengalaman berharga dan kami berharap yang terakhir kalinya serta tidak terulang lagi kedepannya,” kata Media Officer Persik Kediri, Haryanto, Minggu (18/9/2022).

 

2 dari 5 halaman

Meradang

Suasana Stadion Brawijaya usai laga Persik melawan Arema FC yang berakhir 1-2 untuk kemenangan Singo Edan. (Bola.com/Gatot Susetyo)

Kata 'oknum media' ini membuat kalangan jurnalis dari berbagai organisasi meradang. Puluhan wartawan yang tergabung dalam PWI, AJI, IJTI, dan Pewarta Foto mendatangi Mes Pemain Persik di Jalan PK Bangsa Kota Kediri.

Pertemuan tersebut berlangsung selama dua hari beruntun pada, Senin (19/9/2022) dan Selasa (20/9/2022). Hari pertama, para pewarta itu mengajukan empat tuntutan ke Panpel Persik.

Poin ketiga, mendesak Panpel dan Media Officer Persik menemukan pelaku dalam waktu 1x24 jam setelah rilis itu disampaikan dan mengumumkan hasilnya ke publik. Pelaku juga wajib meminta maaf kepada berbagai pihak.

Poin keempat, dalam rilis tersebut media di Kediri menyayangkan press rilis yang dibuat media officer Persik yang menyebut 'oknum media' sebagai terduga pelaku kekerasan dan menuntut media officer menyampaikan permohonan maaf.

 

3 dari 5 halaman

Pertemuan Kedua Deadlock

Namun pertemuan hari kedua berakhir buntu. Karena Ketua Panpel Abriadi Muhara hingga batas waktu yang ditentukan pukul 13.00 WIB tak bisa menghadirkan pelaku berompi pink tersebut.

Selanjutnya, puluhan jurnalis pun mendatangi Mapolres Kediri Kota untuk melaporkan kasus yang dinilai mencederai profesi wartawan.

"Ketua Panpel menyebut tak bisa menghadirkan pelaku, karena psikologisnya terganggu usai insiden itu. Tapi apakah Ketua Panpel tak memperhitungkan psikologis teman-teman media akibat peristiwa ini."

"Ini menyangkut citra media di Kediri. Apakah Panpel tak memikirkan tugas jurnalistik kami bila kami meliputi ke Malang atau kota-kota lain di Liga 1 nanti," tutur Ketua IJTI Korda Kediri Roma Duwi Juliandi.

 

4 dari 5 halaman

Pelaku Tidak Bisa Didatangkan

Sebelum para wartawan meninggalkan Mes Pemain Persik, Abriadi Muhara menyatakan si pelaku tak bisa hadir sesuai kesepakatan. Karena yang bersangkutan masih bekerja.

"Kami tak bisa mendatangkan pelaku sesuai kesepakatan. Dia masih bekerja. Jika teman-teman media mau bersabar, nanti jam tujuh malam, si pelaku akan datang. Terserah mau bertemu di tempat lain atau tetap di sini," ucap Abriadi.

"Saya sampaikan pelaku bukan wartawan. Tapi content creator atau youtuber. Saya tak bisa sebutkan insial nama dan akun youtube-nya. Saya juga tak tahu, apakah dia dari Kediri atau kota lain. Karena saya belum dapat informasi terkait itu," ujarnya.

5 dari 5 halaman

Posisi Persik Saat Ini

Berita Terkait